Politik

Arsul Sani: RUU Kamnas Nggak Bakal Tergarap

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani/Foto nusantaranews/amd
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani/Foto nusantaranews/amd

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai tidak tepat bila DPR jadi inisiator dalam RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Sebab, pembuatan aturan tersebut merupakan kebutuhan pemerintah.

“Kemhan (Kementerian Pertahanan, red) datangnya harusnya ke Menkopolhukam. Adanya Menko kan untuk berkoordinasi untuk kebutuhan kementerian/lembaga,” ujar Arsul, di Jakarta, Selasa (9/9).

Apalagi, kata Arsul, tahun ini saja DPR punya pekerjaan rumah menuntaskan 40 RUU. “Itu belum semuanya bisa disentuh tapi kenapa malah tambah daftar Prolegnas. Saya yakin nggak bakal tergarap juga,” imbuhnya.

Menurut Politikus PPP ini, untuk membahas Kamnas perlu pansus. Namun, hal ini sangat tidak dimungkinkan dari sisi schedule. Karenanya, kalaupun masuk dalam daftar Prolegnas, Arsul memprediksi hanya di dalam daftar saja.

“Jika ada di daftar tunggu, maka menunjukan lagi bahwa tidak produktivitasnya DPR. Terlepas apa yang paling tepat, saya setuju prakarsa harus ada di pemerintah,” kata dia.

Baca Juga:  Jatim Menang Telak, Khofifah Ucapkan Selamat ke Prabowo Menang Pilpres

Dari segi subtansi, lanjut Arsul, ia mengibaratkan kamnas seperti gadis seksi tapi banyak yang benci dan ada yang rindu. Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) pernah menolak untuk dilanjutkan pembahasanya. “Ada dugaan RUU Kamnas sebagai pintu agar TNI diberikan peran untuk masuk wilayah keamanan,” ungkap Arsul.

Arsul yakin, kalau pun nantinya tetap dibahas dan digugat di MK dipastikan bakal dianulir. Sebab, dalam UUD sudah diatur dengan jelas porsi tentara dan polisi.

“Kalau dicampurkan itu udah nabrak. Perlu juga kita sampaikan ke pimpinan DPR, sebaiknya jangan dipaksakan masuk ke prolegnas prioritas 2016. Kalau lihat posisi beberapa fraksi mayoritas menganggap (menilai) nggak tepat untuk memasukan di UU Prolegnas,” tandasnya. (Rafif)

Related Posts

1 of 6