HankamHukumPolitik

Armada Laut Vietnam dan Filipina Dikejar dan Ditangkap KRI Multatuli-561

NUSANTARANEWS.COPerairan Indonesia tidak aman dan terus menjadi sasaran sejumlah kapal asing yang mencuri ikan (illegal fishing) di sejumlah kawasan. Terbaru, kapal Pha QN9.95030 milik Vietnam dan kapal Jessica-006 milik Filipina berhasil dikejar sekaligus ditangkap KRI Multatuli-561 di Pulau Fani. Kedua kapal asing itu bahkan dilengkapi dengan senapan serbu AK-47 dan senapan mesin kaliber 20 milimeter BAG.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (31/5/2016), Kepala Dinas Penerangan Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Letnan Kolonel Khusus Maman Sulaeman mengungkapkan terjadi aksi kejar-kejaran selama 13 jam sejak pukul 20.30 WIB, Senin (30/5) hingga pukul 09.30 WIB, Selasa (31/5) sebelum akhirnya menyerah.

“Setelah menyergap, barulah awak kapal sasaran menyerah dan kapal-kapal itu merapat di lambung kiri KRI Multatuli-561 pada Posisi 01.48.00 Lintang Utara-130.24.00 Bujur Timur. Kapal ikan ilegal kedua adalah kapal Filipina dengan nama Jessica-006, yang ditangkap pada posisi 02.38.00 Lintang Utara-130.51.00 Bujur Timur,” ujar Maman.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

Kapal asal Vietman dan Filipina itu dikejar dan ditangkap di Utara Pulau Fani. Fani adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudra Pasifik dan berbatasan dengan negara Palau. Pulau Fani ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Sorong, provinsi Irian Jaya Barat.

Lebih lanjut, penangkapan dua kapal ikan asing ilegal itu terjadi setelah KRI Multatuli-561 mendeteksi kontak tak berlampu pada jarak enam mil di perairan Samudera Hindia pada posisi 02.22.00 Lintang Utara-131.06.00 Bujur Timur. Kedua kapal asing itu sempat melakukan manuver guna menghindari kejaran KRI Multatuli-561.

“Yang ada, justru kapal ikan asing itu cenderung manuver menghindar yang berbahaya bagi keselamatan navigasi. Namun, kapal tidak ada inisiatif untuk berhenti. Saat tembakan peringatan ketiga ke arah lambung kiri KIA tetap tidak merespon aksi KRI Multatuli-561,” tutur Maman.

Sekadar informasi, TNI AL adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggungjawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut, menegakkan kedaulatan negara di perairan nasional secara militer penegakan aturan hukum nasional di laut, dan sekaligus pada tugas diplomatik militer. (ER)

Related Posts

1 of 9