Hukum

Arief Poyu Ajak Rakyat Selamatkan KPK dari Perampok Uang Negara

Revisi UU KPK. (Foto Ilustrasi NUSANTARANEWS).
Arief Poyu Ajak Rakyat Selamatkan KPK dari Perampok Uang Negara. (Foto Ilustrasi NUSANTARANEWS).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi partai Gerindra, Arief Poyuono mengajak rakyat untuk bersama-sama selamatkan KPK dari perampok uang negara. Menurut Arief upaya revisi UU KPK adalah proses pelemahan terhadap lembaga anti rasuah.

“Mari semua elemen masyarakat yang peduli dengan pemberantasan Korupsi, kita selamatkan KPK dengan menolak revisi UU KPK yang akan dilakukan DPR RI dan pemerintah,” ungkap Arief Poyu dalam keterangannya dikutip Rabu (11/9/2019).

Ia melihat ada upaya KPK akan dilemahkan dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan adanya revisi UU KPK. “Maka perlu kita bentengi KPK dari para perampok uang negara,” tegasnya.

Baca Juga: Polemik Tentang Revisi UU KPK Disebut Hanya Soal Metode Pendekatan Semata

Ia menyerukan seluruh komponen masyarakat untuk turun ke jalan menolak revisi UU KPK. Yakni dengan menggelar aksi kepung kantor DPR RI, Istana dan Kantor Kantor Parpol yang pro terhadap revisi UU KPK.

Tujuannya agar mereka membatalkan Revisi UU KPK. “Revisi UU KPK adalah bentuk konspirasi jahat para perampok uang negara yang bercokol di pemerintahan dan legislatif,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Aksi yang kita lakukan adalah melempari kantor DPR RI,anggota DPR RI, Istana juga kantor parpol parpol  dengan telur busuk, sampah  dan kotoran manusia jika perlu. Apabila mereka ngotot untuk melakukan revisi UU KPK yang akan melemahkan penindakan korupsi,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,058