Hukum

Arief Hidayat : Siapapun Ketuanya Peristiwa Korup Akan Tetap Bisa Terjadi di MK

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengatakan, soal korupsi atau tidak, bukan kepada soal pengawasan tapi kembali kepada integritas dan moralitas hakim. Jadi siapapun Ketua MK-nya, berteman dengan siapapun, serta diawasi oleh siapapun peristiwa suap menyuap atau korup di lingkungan MK akan tetap terjadi. Terlebih masing-masing hakim terlibat dalam proses pengambilan keputusan setiap perkaranya.

Hal tersebut dikatakan Arief menyikapi banyaknya pihak yang memintanya untuk mundur karena salah satu anggota di lembaga yang dipimpinnya itu kembali tersandung kasus suap. Sebelumnya lembaga tersebut juga pernah tergoncang karena tertangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012.

“Masalah sebagaimana yang saat ini terjadi (masalah suap), ketuanya siapa saja bisa terjadi, diawasi oleh siapa saja itu tetap bisa terjadi. Karena masing-masing hakim terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan itu dia sudah tahu arah putusannya ke arah mana,” tegasnya saat Konferensi Pers, di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (27/1/2017).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Baca:
Tujuh Februari MK Bacakan Putusan Judicial Review UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Ketua MK Ogah Komentari Kehidupan Mewah Patrialis Akbar
Diciduk KPK, Patrialis Akbar Di Non Aktifkan
Skandal Patrialis Akbar; Ketua MK Sebut Dua Hakim Panel Tak Terlibat

Sementara itu, terkait bocornya draft putusan yang diduga merupakan produk MK atas Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia mengaku tak mengetahuinya, menurutnya hanya tuhanlah yang mengetahui dan mengawasi kemana Patrialis membawa dokumen tersebut.

“Terus kemudian kalau dia membawa draft putusan yang mau dibacakan itu kemana-mana kita juga tidak bisa tahu. Hanya tuhanlah yang tahu, yang mengawasai,” ujarnya.

“Sehingga sebetulnya peristiwa itu terjadi sangat tergantung pada integritas dan moralitas dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Atas dasar itu dipastikannya, Ia tak akan melakukan pengunduran diri, karena kasus suap Patrialis Akbar bukan kesalahan dia.

Ia menambahkan keputusannya untuk tidak mengundurkan diri sudah berdasarkan hasil konsultasi dengan seluruh hakim di MK dan sejumlah guru besar. Hasil konsuktasi tersebut, seluruhnya merekomendasikan agar Ia tak mengundurkan diri.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

“Apakah saya harus mundur atau tidak semua hakim sepakat untuk jangan mundur,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 5