HukumTerbaru

Arcandra Masih Belum Miliki Status Kewarganegaraan, Menkumham: Masih Proses

NUSANTARANEWS.CO – Sudah satu Minggu lebih Arcandra Tahar kini belum juga mempunyai status kewarganegaraan. Padahal sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) menyebut status kewarganegaraan Arcandra akan selesai dalam kurun waktu satu minggu. Perihal tersebut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly pun ikut angkat bicara.

“Status kewarganegaraan Arcandra masih dalam tahap proses administrasi, saat ini kami masih melakukan penggodokan,” kata Yasonna di sela-sela acara Seminar Masa Depan Indikasi Geografis di Indonesia, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).

Diketahui setelah dipecat dari jabatannya sebagai menteri, Arcandra kini tak memiliki kewarganegaraan atau stateless. Sebab dalam Undang-Undang Keimigrasian Indonesia seorang WNI akan dinyatakan gugur kewarganegaraan WNI-nya jika memiliki dua kewarganegaraan. Begitu juga dalam aturan Amerika Serikat yang dikutip www.newcitizen.us, di mana seorang warga negara AS kehilangan kewarganegaraan AS-nya salah satunya karena holding a policylpolicy level position in a foreign country, atau menjadi pejabat di negara lain.

Baca Juga:  Abu Hasan Siap Maju sebagai Calon Bupati Sumenep: Perjuangan dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

Arcandra merupakan alumni Institut Tekhnologi Bandung (ITB) Indonesia dengan gelar Bachelor of Science di bidang tekhnik mesin, dia juga merupakan lulusan Ocean Engineering dari Texas A & M Universitas pada tahun 2001 dengan gelar Master of Science and Doctor of Philosophy degrees in Ocean Engineering.

Dia mempunyai pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan offshore. Selain itu, dia juga menjadi praktisi di industri tersebut, setelah mengembangkan keahlian khususnya di sekolah.

Dia juga pernah bekerja di berbagai perusahaan migas baik sebagai pengembang maupun produksi seperti Spar, TLP, Compliant Tower, Bouyant Tower dan Multi Colum Floater selama 13 tahun terakhir.

Adapun terakhir sebelum menjabat sebagai menteri dia menjabat sebagai President Direktur (Presdir) Petroneering di Houston. Sebuah perusahaan pengembangan tekhnologi dan engineering yang fokus dalam desain dan pengembangan kilang offshore yang lebih tahan lama, efektif, dan aman. Arcandra yang merupakan salah satu anak bangsa itu rela meninggalkan pekerjaannya dengan penghasilan yang fantastis demi mengabdi di Indonesia. Namun saat ini, dia tengah tersandung masalah kewarganegaraan sampai akhirnya dipecat sebagai menteri. (Restu)

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

 

Related Posts

1 of 5