HukumPolitik

Apresiasi Kerja Bareskrim; Ini Pernyataan Sikap HMI MPO Usai Ahok Jadi Tersangka

NUSANTARANEWS.CO – Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, Rabu (16/11/2016) menetapkan Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) resmi sebagai tersangka dalam kasus penodaaan surat al-Maidah ayat 51.

Pasca penetapan tersangka, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Muhammad Fauzi kepada Nusantaranews memberikan keterangan pers. Dirinya berharap agar kasus Ahok selanjutnya bisa segera dibawa ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar HMI MPO menyatakan sikap dan pernyataan sebagai berikut:

  1. Mengapresiasi langkah kepolisian dalam hal ini Bareskrim yang telah bekerja sesuai undang-undang dengan mengedepankan transparansi dalam proses penyelidikan.
  2. Mendorong percepatan penyelesaian tahap hukum berikutnya agar memenuhi rasa keadilan masyarakat.
  3. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam aksi 411 agar tetap menjaga soliditas dan semangat dalam mengawal kasus ini. Mengingat rasa keadilan akan didapatkan setelah penetapan hasil akhir pengadilan bukan hanya sebatas penetapan status tersangka.
  4. Menghimbau kepada umat islam agar tetap menjaga persatuan dan semangat perjuangan untuk membela kaum lemah dan terpinggirkan. (Adhon/Nusantaranews)

Related Posts

1 of 420