Hukum

Aplikasi Rekat Indonesia Dibajak, Kuasa Hukum Lapor Polisi, Kominfo dan BSSN

rekat indonesia, aplikasi, dibajak, bertanggung jawab, nusantaranews, kuasa hukum rekat, nusantara news
Aplikasi Rekat Indonesia dibajak. (Foto: Romadhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kuasa Hukum Rekat Indonesia, Hari Andrian mengaku akan segera melaporkan pelaku pembajak aplikasi rekatindonesia.com dan rekatindonesia.org ke Polisi, Kominfo hingga ke Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Jadi ada dua pendekatan yang akan dilakukan oleh pihaknya yakni mengumpulkan sumber-sumber yang sesuai sebatas kemampuan di internal untuk dilakukan identifikasi. Kemudian melakukan langkah hukum terhadap saluran saluran yang memang ada.

“Yang pertama tentu kepada kepolisian republik Indonesia. Mengenai pelanggaran dari pada undang-undang ITE, pasal 28, pasal 35 undang-undang nomor 11 tahun 2018 ini,” kata Hari Andrian dalam konferensi pers, di kawasan Jakarta Timur, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Aplikasi Rekat Indonesia Dibajak Orang Tak Bertanggung Jawab

Menurut Hari, kasus ini bisa masuk di delik hukum. Juga ada namanya semacam ujaran kebencian atau mendiskreditkan dan juga manipulasi. Semuanya masih bersifat dugaan.

rekat indonesia, aplikasi, dibajak, bertanggung jawab, nusantaranews, kuasa hukum rekat, nusantara news
Hari Andrian Kuasa Hukum Rekat Indonesia (Kiri), Neno Warisman Relawan Rekat Indonesia (Tengah), Tanti Wadanarni Direktur IT Rekat Indonesia (Kanan). (Foto: Romadhon/NUSANTARANEWS.CO)

“Jadi saluran saluran itu akan kita coba (laporkan) pertama ke Kepolisian Republik Indonesia. Kedua ke Kominfo. Kemudian ke BSSN, Badan Sumber dan Sandi Nasional,” jelasnya.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Tujuan pelaporan itu lanjut Hari, untuk menyampaikan bahwa situs yang meniru milik Rekat Indonesia merugikan timnya.

“Kita ini sedang memproses mempersiapkan semua ini agar tidak sekedar lapor laporan saja. Kita hendaknya bisa membantu petugas penyidik nantinya bisa bekerjasama dan mungkin saja nanti hasilnya bisa bermanfaat juga untuk penyidik,” ujarnya.

“Tujuannya cuma satu untuk menemukan bukti bukti untuk mempermudahkan proses proses penyelidikan nanti. Kita akan memproses ini secepat mungkin,” kata Hari.

Dirinya mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya aplikasi Rekat Indonesia ini untuk mengawal TPS agar pemilu berlangsung jujur dan adil.

“Rekat Indonesia ini kita buat dengan kumpulkan dari tenaga tenaga relawan. Yang memiliki keahlian di bidang IT, di bidang teknologi informasi, di bidang telekomunikasi mereka suka rela bersama-sama bergabung dengan asas kerja sama dan keikhlasan membuat produk seperti ini,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,140