Opini

Apakah Indonesia Akan Menghadapi Bonus Demografi Atau Zonk Demografi?

generasi milenial, generasi baru indonesia, bonus demografi, generasi produkti, generasi lawas, nusantara, nusantara news
Generai milenial Indonesia. (Foto: Ilustrasi/indonesiastudents.com)

Apakah Indonesia Akan Menghadapi Bonus Demografi Atau Zonk Demografi? Pada tahun 2045 merupakan suatu harapan akan terwujudnya Indonesia Emas sebagai bentuk impian pada 100 tahun usia Kemerdekaan Indonesia. Namun, ada beberapa hal yang akan dihadapi Indonesia sebelum menghadapi Indonesia Emas tahun 2045. Salah satunya ialah Negara Indonesia akan menghadapi masa bonus demografi.

Bonus Demografi merupakan masa keuntungan ekonomi yang diperoleh karena banyaknya penduduk usia kerja yang merupakan sumber meningkatnya produktivitas. Masa ini maksudnya yakni ketika lebih banyak penduduk Indonesia yang produktif dibanding non-produktif. Dengan kata lain, penduduk yang produktif mulai dari usia 15 tahun sampai 64 tahun lebih banyak dibandingkan dengan penduduk yang non-produktif yaitu anak-anak yang berusia kurang dari 15 tahun dan orang tua yang berumur lebih dari 64 tahun.

Pada masa inilah yang menjadi suatu harapan, baik itu bagi pemerintah maupun bagi warga negara Indonesia. Sebab, pada dasarnya bonus demografi ini menjadi suatu instrumen atau rel yang nantinya akan menghantarkan Indonesia kepada Indonesia Emas tahun 2045. Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada rentang waktu 2020-2030, yang mana di waktu pengulangan sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali pada tahun 2020 mendatang. Sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2010 tercatat jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 237 juta jiwa dan negara Indonesia berada pada peringkat 4 di dunia dalam jumlah penduduknya. Pada gambaran dari beberapa kali sensus penduduk sebelumnya, tercatat bahwa dimulai dari tahun 2020 sampai tahun 2030 yang merupakan masa dimana sudah ditargetkan Indonesia akan menghadapi yang namanya bonus demografi, hal ini akan terjadi dan diawali pada sensus penduduk di tahun 2020 tersebut.

Baca Juga:  Dewan Kehormatan yang Nir Kehormatan

Bonus demografi ini akan dihadapi oleh negara minimal 1 kali dalam sejarah penduduk dan maksimal 2 kali dalam sejarah penduduk. Termasuk negara Indonesia hanya akan menghadapi bonus demografi 1 kali dalam sejarah. Bonus demografi menjadi kesempatan yang sangat langka untuk didapatkan oleh suatu negara, karena ini merupakan efek dari siklus perubahan struktur penduduk. Adanya perubahan struktur penduduk yang memang memakan waktu lama akan menyebabkan lebih banyaknya penduduk usia produktif dibandingkan penduduk usia non-produktif. Akan tetapi, hal ini tercapai tergantung bagaimana pemanfaatan dari kesempatan yang langka itu sendiri.

Ketika penduduk yang berusia produktif lebih banyak dibandingkan penduduk usia non-produktif, maka di masa itulah lebih banyaknya penduduk usia produktif yang menangggung kehidupan penduduk usia non-produktif dibanding sebaliknya. berbicara hal ini, sama halnya berbicara mengenai tanggapan dan pemanfaatan dari bonus demografi itu sendiri. Ketika pemanfaatan dari kesempatan itu dimaksimalkan secara otomatis akan sangat banyak sekali keuntungan yang diperoleh, seperti halnya segi ekonomi meningkat, pendidikan maju dan lain sebagainya. Begitupun sebaliknya, ketika kesempatan ini tidak dimaksimalkan pemanfaatannya, maka hal ini akan menjadi suatu kerugian dan bahkan kemunduran dari segi ekonomi atau pendidikan tersebut.

Pada dekade sebelumnya, masalah bonus demografi ini sudah menjadi pembicaraan publik, dan pembahasan untuk persiapan-persiapan sebagai upaya untuk terwujudnya kesempatan langka tersebut sudah cukup mendalam. Dalam menghadapi bonus demografi pada tahun 2020-2030 ini, sudah cukup banyak usaha negara untuk mencapainya. Adanya program-program pemerintah yang menunjang di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan lain-lain. Mungkin dalam penerapannya yang terkadang kurang maksimal, karena masih adanya pembatasan dan keterbatasan pihak penduduk itu sendiri. Karena berbicara bonus demografi di Indonesia tidak akan terlepas dari pembicaraan bagaimana memberdayakan penduduk atau masyarakat pribumi Indonesia, tidak lebih dari itu.

Baca Juga:  Rezim Kiev Terus Mempromosikan Teror Nuklir

Saat ini sudah berada pada akhir-akhir tahun 2019, dengan kata lain tinggal beberapa bulan lagi akan berganti tahun menjadi tahun 2020, yang mana pada tahun tersebutlah negara Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Maka timbul pertanyaan, apakah negara Indonesia sudah siap menghadapi bonus demografi?Mengapa timbul pertanyaan yang demikian, karena bisa dilihat dengan kacamata sosial ekonomi negara Indonesia sekarang. Tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia masih terbatas, khususnya dari segi perekonomian masih banyaknya pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan lain kejadian sebagainya. Hal ini menandakan memang patut diajukan pertanyaan yang demikian. Sebab, dikhawatirkan nantinya bukan bonus demografi yang dihadapi, akan tetapi malahan zonk demografi yang terjadi.

Zonk demografi merupakan dimana terjadinya masa bonus demografi yang sia-sia adanya. Zonk demografi ini bisa saja terjadi karena beberapa faktor dan yang menjadi faktor utamanya yaitu ketika kurang maksimalnya upaya pemanfaatan dari bonus demografi itu sendiri. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi surutnya negara jika tidak ditanggapi dengan serius, karena menyangkut pemberdayaan dari penduduk atau masyarakat Indonesia. sebagai salah satu contoh pemaksimalan penyediaan lapangan kerja bagi penduduk pribumi Indonesia. Fakta yang terjadi bisa sama-sama dilihat bahwa Indonesia dewasa ini telah banyak dimasuki oleh bangsa asing apalagi dengan adanya Peraturan Presiden No 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing, di mana Peraturan Presiden ini menyatakan untuk membuka dan memperbaiki system di Indonesia. Berdasarkan kepada Peraturan ini, tenaga kerja Asing yang masuk ke Indonesia merupakan expert atau tenaga kerja ahli, yang mana nantinya akan mentransfer teknologi ataupun informasi kepada tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Sementara dari pada itu, yang terjadi di Indonesia dewasa ini tidak seperti demikian, yang masuk sebagai tenaga kerja asing di Indonesia bukan saja berperan sebagai tenaga ahli melainkan sampai pekerja buruh pun ada yang dihimpun dari bangsa asing, hal ini akan menjadi faktor pendukung terjadinya zonk demografi. Bagaimana tanggapan mengenai hal ini? Padahal beberapa bulan lagi negara Indonesia benar-benar akan menghadapi masa bonus demografi, lebih banyaknya penduduk usia produktif dibanding penduduk usia non-produktif. Penanggulangan hal ini masih menjadi tanda tanya, mau di apakan jika nantinya penduduk usia produktif meledak dan melimpah sedangkan tenaga kerja Asing masih seenaknya masuk ke Indonesia? Bisa diprediksi jika tetap seperti ini angka pengangguran di Indonesia terus meningkat jika seandainya hal ini tidak ditanggapi dengan serius.

Oleh sebab itu, dalam menaggapi bonus demografi nantinya yang menjadi point penting adalah bagaimana memperdayakan penduduk atau masyarakat pribumi Indonesia khususnya yang sedang berada pada masa-masa produktif dengan usia kisaran 15-64 tahun. Baik itu dengan meningkatkan mutu kesehatan, pendidikan, sosial ataupun ekonomi, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu bagaimana cara meminimalisir tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. karena pada hakikatnya, selagi masih bisa dikerjakan oleh penduduk atau masyarakat pribumi Indonesia sendiri, lantas untuk apa harus didatangkan tenaga kerja asing?

Penulis: Anjas Surya, Sekretaris Umum HMI Komisariat Syariah UIN IB Padang

Related Posts

1 of 3,052