InspirasiOpiniTerbaru

Apakabar Program Jam Wajib Belajar Pukul 18:00-21:00 ?

NUSANTARANEWS.CO – Pendidikan adalah pintu gerbang menuju kehidupan yang lebih baik. Dengan pendidikan seseorang bisa memperoleh pengetahuan yang berguna bagi kehidupannya di masa depan. Pendidikan dasar adalah sebuah tahapan normal yang harus dilewati oleh setiap manusia, karena pendidikan adalah bekal utama bagi seseorang untuk mengejar cita-citanya. Tanpa modal pendidikan yang baik maka seseorang akan sulit meraih impiannya. Salah satu bentuk pendidikan adalah belajar, belajar dan belajar. Belajar tidak tidak perlu di sekolah formal, di rumah pun bisa.

Dewasa ini, dengan perkembangan teknologi informasi, pendidikan sebetulnya bisa lebih mudah dan praktis. Namun pada kenyataannya, kemajuan teknologi justru menjadi penyebab generasi muda malas belajar. Misalnya asyik bermain handphone, asyik menonton acara TV seharian yang menyita waktu belajar anak-anak. Akibatnya tidak sedikit dari mereka yang menjadi malas mengenyam kursi pendidikan. Padahal pendidikan merupakan investasi paling berharga bagi masa depan generasi muda.

Penulis kembali teringat dengan program Jam Wajib Belajar Malam yang pernah digaungkan oleh pemerintah. Dimana setiap pada pukul 19:00 hingga 21:00 semua anak diwajibkan untuk belajar. Paling tidak dengan program tersebut bisa menambah jam belajar anak yang mungkin banyak tersita oleh kegiatan nonton tv, main handphone, berkeliaran di luar rumah, serta aktivitas lainnya.

Baca Juga:  HPN 2024, PIJP Salurkan Bansos untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Dengan penerapan jam belajar diharapkan mampu menumbuhkan budaya belajar dalam lingkungan yang kondusif sehingga mendorong proses belajar dan mengajar anak sebagai kegiatan keseharian masyarakat, baik di desa maupun di kota dalam suasana yang menyenangkan.

Gerakan pendidikan wajib belajar sebagai suatu gerakan nasional dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembangunan nasional telah dimulai sejak Pelita IV, tepatnya pada 2 Mei 1984 ketika Presiden Suharto mencanangkan pelaksanaan pendidikan wajib belajar 6 tahun menjadi 9 tahun.

Lantas bagaimana kabar program wajib belajar tersebut hari ini? Berdasarkan hasil penelusuran nusantaranews.co dari berbagai laman, rupanya program tersebut masih banyak peminatnya, termasuk yang sudah dijalankan oleh berbagai elemen masyarakat. Baik ditingkat pemerintahan, maupun non pemerintahan. Misalnya Pemda Bontang berencana menggandeng Dinas Pendidikan di wilayahnya untuk menjalankan kembali program tersebut dengan peran aktif orang tua dan guru di sekolah. Untuk program tersebut, Pemda pun sudah mengeluarkan surat edaran bagi kepala-kepala sekolah.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Shalat Tarawih Bersama Masyarakat di Kecamatan Tlanakan

Program ini kembali diaktifkan dengan situasi keprihatinan melihat banyaknya anak-anak yang berstatus pelajar namun masih bermain diluar rumah saat jam belajar. “Dengan diaktifkannya kembali program wajib belajar, diharapkan orang tua bisa mengawasi anak-anaknya pada jam belajar ini,” kata Kadisdik Bontang, Dasuki.

Program wajib belajar rupanya diterapkan pula di RW 04 Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut terpampang sebuah spanduk tulisan Jam Wajib belajar pukul 18:00 – 21:00 WIB. Dalam spanduk tersebut juga digambarkan sebuah larangan menonton TV, dan menggunakan Gadget pada waktu tersebut.

Gambaran di atas sekedar contoh yang menunjukkan bahwa bila pemda dan masyarakat bekerja sama dengan baik tentu program wajib belajar tersebut bisa berjalan dengan baik. Apalagi bila program tersebut menjadi program unggulan pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu akan mendapat dukungan semua pihak yang peduli dengan pendidikan. Ingat belajar itu tidak ada batasnya, bahkan sampai ke liang kubur.(Restu/Banyu)

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

 

Related Posts

No Content Available