Ekonomi

Animo Publik Ihwal Lahan HGU Besar, Jokowi Kebut Pembahasan Soal Kepemilikan Lahan

kepemilikan lahan, hgu, hutan sosial, pemanfaatan tanah, kawasan hutan, nusantaranews
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas dengan topik Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019) siang. (Foto: Dok. Setkab)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sejak Jokowi diduga menyerang pribadi Prabowo terkait kepemilikan lahan HGU di debat capres 17 Februari, pembahasan ihwal lahan dan perhutanan sosial dikebut.

Padahal, program prioritas yang menjadi target RPJM 2019 ialah pengembangan SDM, rehabilitasi sarana pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, penanganan penurunan stunting, promosi pariwisata, infrastruktur sanitasi atau air limbah serta kesuksesan pemilihan umum.

RAPBN 2019 merupakan RAPBN terakhir dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga tentunya harus berupaya mencapai target-target yang memang harus dicapai pada tahun 2019.

Namun, animo yang besar dari publik terkait isu kepemilikan lahan tampaknya menjadi daya tarik tersendiri bagi Jokowi untuk memaksimalkan program kelanjutan dari pembagian sertifikat tanah menjadi pemanfaatan tanah dalam kawasan hutan. Termasuk kawasan hutan yang sudah menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

Siang ini, Selasa (26/2/2019), Jokowi memimpin rapat terbatas dengan topik Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kantor Presiden, Jakarta.

Ada sejumlah poin yang disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mensos Agus Gumiwang, Menteri BUMN Rini Soemarno.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Hadir pula Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jambi Fachrori Umar, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana.

Berikut lima poin yang disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas tersebut.

Pertama, presiden mengingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum terutama pada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan.

Kedua, dalam kunjungan kerja ke Bengkulu, presiden bertemu dengan seorang warga yang kampungnya sudah lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk hak konsesi lalu menjadi sengketa dan kalah di sengketa.

Ketiga, di Jawa banyak sekali kampung-kampung terutama di dalam kawasan Perhutani yang, misalnya, jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu.

Keempat, presiden mengarahkan agar hal-hal seperti ini sebaiknya segera cepat diselesaikan, terutama tentang pendataan dan penataan tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Kelima, untuk inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan, jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang disampaikan dapat diselesaikan dengan cepat.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050