Lintas Nusa

Aniaya Jurnalis, Aiptu Albersius Perpanjang Daftar Dominasi Polisi Pelaku Kekerasan Pers

NUSANTARANEWS.CO – Kekerasan terhadap wartawan oleh aparat kepolisian pada Sabtu, 3 Februari 2018 di Pematangsiantar semakin menambah daftar panjang dominasi polisi sebagai pelaku kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Aliansi Jurnalistik Independent (AJI) Indonesia mengungkap sepanjang tahun 2017, kasus kekerasan terhadap wartawan terbanyak diurutan kedua didominasi oleh polisi, setelah warga sipil.

Kali ini seorang jurnalis dari SBNPro mendapatkan penganiayaan dari polisi. Dilansir dari Medan.tribunnews.com, wartawan berinisial MHH dipukuli oleh Aiptu Albersius Saragih yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Siantar.

Berdasarkan keterangan saksi korban, berinisial RT yang juga seorang wartawan, penganiayaan bermula, ketika MHH dan kedua rekan wartawan hendak keluar dari Polres Siantar. MHH kemudian masuk ke dalam ruangan pos penjagaan.

Di dalam pos penjagaan, MHH melihat bungkus rokok, mencoba meminta rokok tersebut kepada polisi lain bernama Abadi, yang merupakan teman dari Albersius Saragih.

“Saat itu lah penganiayaan terjadi. Tanpa alasan jelas, dari arah belakang Aiptu Albersius Saragih yang baru membersihkan tangannya tiba-tiba mengatakan ah yang cari masalahnya kau. Kemudian dengan membabibuta memukuli MHH bertubi-tubi,” ungkap RT.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

MHH sempat meminta maaf kepada polisi Aiptu Albersius Saragih. Namun, Albersius tak berhenti dan kembali melayangkan pukulannya kepada MHH.

“Habis dipukulnya lagi itu, diusirnya si MHH. Cabut kau, cabut kau dari sini,” ungkap Alberius dengan nada membentak yang ditirukan RT.

MHH lalu beranjak pergi keluar Polres, namun tak sampai disitu. A Saragih kembali memanggil MHH. Selanjutnya MHH datang minta maaf lagi kepada A Sargih. Parahnya, lagi-lagi MHH dianiaya.

Sebagai informasi, data AJI Indonesia mencatat ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sepanjang 2017. Jumlah itu tertinggi kedua dalam kurun 10 tahun terakhir.

“Terbanyak kekerasan fisik. Kekerasan fisik ini polanya berulang dalam waktu 3-5 tahun belakangan,” kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan di Konferensi Pers di Cikini, Jakart, 27 Desember 2017.

Dari 60 kasus kekerasan itu, 30 diantaranya merupakan kekerasan fisik. Kemudian, 13 kasus berupa pengusiran atau pelarangan liputan.

“Pelaku terbanyaknya adalah warga sipil, dan kedua polisi. Ini sisi ironisnya, warga dan polisi seperti bersaing sebagai pelaku kekerasan terhadap wartawan. 2 atau 3 tahun sebelumnya polanya sama,” ungkap Manan. (*)

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Pewarta: Gendon Wibisono
Editor: Romandhon

Related Posts