Berita UtamaPeristiwaTerbaru

Angka Perceraian dan Kekerasan Perempuan Anak Tinggi, Jatim Layak Punya Perda Ketahanan Keluarga

Angka Perceraian dan Kekerasan Perempuan Anak Tinggi, Jatim Layak Punya Perda Ketahanan Keluarga
Angka perceraian dan kekerasan perempuan anak tinggi, Jatim layak punya Perda Ketahanan Keluarga.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak serta perceraian di Jatim, Fraksi PKS di DPRD Jatim akan menginisiasi perda ketahanan keluarga. Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati mengatakan dalam perda ini nantinya ada perhatian lebih terhadap perempuan dan anak di Jatim.

“Kami ingin hak perempuan, keluarga dan anak di Jatim terlindungi semuanya dengan adanya perda tersebut,” jelasnya di Surabaya, Kamis (23/12).

Dikatakan oleh Lilik kekerasan terhadap perempuan dan anak rata-rata hampir sebagian besar dilakukan oleh lingkungan terdekat. ”Ke depan fraksi PKS DPRD Jatim berharap pihak DPRD Jatim memprioritaskan pembentukan perda ketahanan keluarga. Oleh sebab itu kami menginisiasinya untuk segera digodok,” ujarnya.

Dalam perda tersebut juga, kata Lilik, juga ditekankan pendidikan terhadap keluarga yang semakin ditinggalkan. ”Kalau saat ini semuanya tahu kalau pasutri sama-samak pekerja, akan sulit memberikan pendidikan terhadap anak dalam menanamkan jati diri sejak dini kepada anak. Misalnya menanamkan cara beretika dalam berlingkungan,” terangnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Elemen Kecamatan Sambit Gelar Doa' Bersama

Dengan adanya aturan ini juga, kata Lilik, juga bisa menekan adanya kehidupan pergaulan bebas yang ada seperti saat ini. ”Kalau ditanamkan sedini mungkin etika, norma dan lainnya, tentunya anak akan bisa membedakan yang baik atau salah sehingga tak terjerumus dalam pergaulan bebas,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan data sistem informasi online kekerasan perempuan dan anak di Jawa Timur, ada 668 kasus yang meliputi 340 kekerasan fisik, 272 kekerasan psikis, 80 kasus kekerasan seksual, 6 kasus eksploitasi, 12 kasus trafficking, 107 kasus penelantaran dan 509 kasus kekerasan lainnya. Tak hanya itu, perempuan dengan suami pengangguran beresiko 1,36 kali lebih besar mengalami kekerasan. (setya)

Related Posts

1 of 3,049