Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Anggota DPRD Nunukan Ini Menilai Sarana Pendidikan Masih Sangat Minim

Anggota DPRD Nunukan ini menilai sarana pendidikan masih sangat minim.
Anggota DPRD Nunukan ini menilai sarana pendidikan masih sangat minim/Foto: Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Lewwi.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Hal tersebut telah ditegaskan melalui pasal 1 sampai pasal 5 dalam UUD 1945. Itu artinya, Pemerintah berkewajiban memenuhi hak rakyatnya di bidang pendidikan dasar dan sistem pendidikan, dan anggaran pendidikan nasional.

Namun yang terjadi saat ini masih seperti ibarat jauh panggang dari api. Hal tersebut dapat di buktikan dengan masih minimnya sarana pendidikan di wilayah ‘pedalaman’ Nunukan seperti di Krayan maupun di wilayah Lumbis Ogong hingga Lumbis Hulu.

“Di satu sisi kita kita dituntut untuk menjadi generasi pewaris negara yang berdaya saing. Tapi disisi lain pemerintah sendiri tak memenuhi kewajibanya menyedikan sarana pendidikan yang layak,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Lewwi, Kamis (19/5).

Contohnya, ungkap Lewwi, saat ini di desa-desa di Kecamatan Lumbis Ogong hinga Lumbis Hulu letaknya saling berjauhan. Sementara sarana belajar mengajar berupa gedung atau bangunan sekolah hanya ada di titik tertentu sedangkan akses transportasi darat belum ada sampai sekarang.

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

“Ini tentu akan menjadi kendala bagi para siswa untuk pergi ke sekolahan. Sedangkan para siswa dididik untuk disiplin dan tepat waktu,” jelasnya.

Lewwi berharap, untuk permasalahan ini Pemerintah hendaknya dapat menyediakan alat transportasi untuk para siswa. Kalau di darat dapat berupa Bus Sekolah, tapi karena diwilayah ini akses transnportasi hanya berupa sungai, maka pengadaan perahu khusus anak-anak sekolah ia nilai adalah hal yang sangat tepat.

Lewwi mengingatkan, dalam UUD 1945 tegas mengatakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional.

“Masih banyak persoalan terkait minimnya sarana pendidikan di wilayah pedalaman seperti bangunan sekolah yang rawan banjir di Lumbis Ogong. Padahal membangun sarana pendidikan yang layak bagi para siswa di wilayah pedalaman itu bukan hanya kebutuhan tapi ini perintah undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Selain itu, minimnya tenaga pengajar juga menjadi persoalan serius yang wajib diselesaikan oleh Pemerintah. Lewwi mengungkapkan, memang banyak putra putri diwilayah setempat yang mendaftarkan diri sebagai calon tenaga pendidik baik melalui tes PNS maupun PPPK hanya karena tak lulus item tertentu.

“Ini yang harus dibijaki oleh pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kementerian PAN RB. Hendaknya kalau menerapkan kebijakan, jangan menerapkan wilayah Sumatera, Jawa dan Bali sebagai acuan standar tapi jadikan wilayah pedalaman sebagai referensinya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. (Red)

Pewarta: Eddy Santry

 

Related Posts

No Content Available