NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasus dugaan suap Meikarta terus berlanjut. Kali ini penyidik KPK memanggil anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan Waras diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
“Saksi untuk tersangka NR (Neneng Rahmi -red),” kata Febri, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Baca juga: KPK Dinilai Sudah Punya Bukti Kuat Tetapkan James Riady Sebagai Tersangka
Febri mengatakan pemeriksaan tak hanya Waras seorang diri, karena KPK juga memanggil pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti. Jejen juga dipanggil menjadi saksi untuk Neneng Rahmi.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK berhasil mengungkap skandal suap Meikarta. Lembaga anti rasuah telah menetapkan 9 orang tersangka. Salah satunya Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hasanah.
Termasuk juga Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Baca juga: Kode ‘Babe’ dalam Kasus Suap Meikarta Terdeteksi KPK
Kemudian Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga tahap yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp 13 miliar.
(red/res)
Editor: M Yahya Suprabana