Berita UtamaPolitik

Aneh, Pilkada DKI Jakarta Kehilangan 310.000 Pemilih

NUSANRARANEWS.CO – Anggota DPR RI Adian Napitupulu menyoroti berkurangnya pemilih di Jakarta Utara sebanyak 310.000 orang. Adian yang mengaku heran, menilai berkurangnya ratuan ribu pemilih itu merupakan sesuatu yang janggal.

“Kemarin KPUD DKI menyampaikan bahwa pemilih di Jakarta Utara berkurang sekitar 310.000 orang. Ini sesuatu yang aneh karena dari 2014 ke 2016 umumnya pemilih cenderung bertambah. Ini kok malah berkurang, jumlahnya tidak tanggung-tanggung, tapi sebanyak 310.000 orang,” ujar Adian, melalui siaran persnya yang ditulis, Sabtu (29/10/2016).

Adian mempertanyakan pengurangan pemilih sebesar itu. Adian menduga, ada tiga faktor yang menjadi penyebab berkurangnya pemilih dalam jumlah yang cukup banyak.

Pertama, pemilih berkurang lantaran terjadi exodus massal seperti layaknya di daerah daerah perang. Kedua, ada yang meninggal massal serentak, mungkin saja dan terorganisir seperti peristiwa bunuh diri massal atau dikarenakan wabah penyakit menular.

Kemungkinan ketiga terjadi genocida (pembataian massal) di Jakarta Utara. Kemungkinan lain tapi sulit diterima akal, mungkin ada ratusan ribu orang yang usianya justru turun, bukan naik, misalnya tahun 2014 umurnya 17 tahun tapi tahun ini umurnya turun jadi 15 tahun atau mungkin kombinasi dari kesemua kemungkinan itu.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Ruang Baru SDN 002 Sembakung

“Agak rumit diterima akal. Kalau dari 1.336.025 pemilih saat Pilpres kemudian hari ini jumlah pemilih berkurang menjadi 1.025.045 maka tiap hari dari tahun 2014 sampai 2016 rata-rata yang meninggal atau pindah ada 420-an orang,” imbuh Adian.

Di Jakarta Utara ada 6 kecamatan dan 32 kelurahan. Dengan berkurangnya 310.000 pemilih, maka rata-rata dalam 2 tahun terakhir di tiap kelurahan ada 9.600 pemilih yang “hilang”.

“Aneh seribu persen. Pada pilpres 2014 perolehan suara Jokowi-JK di Jakarta Utara sekitar 516.000, sementara Prabowo Hatta sekitar 342.000 dengan selisih sekitar 174.000 suara memenangkan Jokowi JK,” imbuh Adian.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, berkurangnya suara yang terdaftar sebagai pemilih di Jakarta Utara sebesar 310.000 pemilih menjadi angka yang perlu dikaji mendalam.

Sebelumnya, KPU Jakarta Utara telah menyelesaikan tahapan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dari tingkat RT dan RW.

Baca juga Perang Nomor Urut DKI Jakarta 2017.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Ketua KPU Jakarta Abdul Muin, Kamis (27/10), mengatakan hasilnya 310 ribu dicoret dari DPS, karena tidak memenuhi syarat, seperti berganti alih status, tidak memiliki dokumen KTP dan KK sesuai domisili serta sudah pindah serta meninggal dunia. (Andika)

Related Posts

1 of 18