EkonomiTerbaru

Aneh, Pemerintah Ngutang untuk Bayar Bunga Utang

ILUSTRASI
ILUSTRASI

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa pinjaman utang yang ada saat ini hanya akan ditekankan pada pembayaran bunga utang yang akan jatuh tempo.

“Bukan hal baru. Kami dari Partai Gerindra berulang kali menyuarakan hal ini hampir di semua kesempatan. Tapi, pemerintah tetap bergeming. Seolah-olah tidak ada apa-apa dan semua baik-baik saja,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Menurut Heri, Partai Gerindra sudah pernah mengingatkan hal ini kepada Pemerintah, bahkan jauh sebelum Sri Mulyani menjadi Menkeu. “Untuk diketahui, jauh-jauh hari, kami (Partai Gerindra) sudah mengingatkan tentang pembayaran bunga utang yang menjadi sebab makin melebarnya defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan keseimbangan primer. Hal lain yang juga kita ingatkan adalah penggunaan utang ke sektor-sektor riil dan produktif,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Heri, Pemerintah selalu berkelit bahwa pinjaman utang tersebut untuk disalurkan ke sektor pembangunan infrastruktur. “Tapi, tragisnya, pembangunan infrastruktur masih terseok. Sementara itu, sektor-sektor riil dan produktif terus mandeg,” ujar Heri.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Ketua DPP Partai Gerindra ini pun mencontohkan, pertumbuhan sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan pun hingga saat ini masih tetap stagnan atau jalan di tempat. Bahkan, hanya menyumbang kurang dari 30% Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Padahal, sektor itu bisa menciptakan kesempatan kerja di atas 50%.

Akibatnya, Heri mengatajan, pemerintah mulai mengeluhkan adanya pembayaran utang yang naik signifikan hingga di kisaran Rp180 triliun. “Tidak hanya sampai di situ. Utang yang 90%-nya adalah pinjaman luar negeri itu yang mencapai hampir Rp4.000 triliun akan terus menggerus cadangan devisa kita. Dan pemerintah tahu persis hal tersebut,” katanya.

Yang jadi pertanyaan dan yang aneh, menurut Heri, kenapa pemerintah baru mengakuinya sekarang? Padahal, pemerintah adalah pihak yang oleh konstitusi diberikan hak spesialis untuk menyusun APBN. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah tahu dan mengoreksinya sejak awal.

Untuk itu, Heri menyampaikan bahwa pernyataan Menkeu Sri Mulyani baru-baru ini bisa mengganggu kredibilitas dan kepercayaan publik dalam hal pengelolaan anggaran oleh pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Ruang Baru SDN 002 Sembakung

“Mestinya kalau tahu tidak sehat, maka itu harusnya dibahas secara internal untuk kemudian dikonsultasikan ke DPR yang kemudian dinyatakan ke publik,” tegas Legislator Dapil Jabar IV ini.

Selain itu, Heri juga mengingatkan, secara etika organisasi, pernyataan-pernyataan sepihak yang berbeda-beda bisa mencuatkan persepsi publik yang negatif.

Di sisi lain, Heri juga menekankan agar mendapatkan APBN yang kredibel dan prudent, maka proses penyusunannya harus dilaksanakan secara holistik berdasarkan prinsip-prinsip teknokratis dan akademis oleh pemerintah. Lalu, disampaikan ke DPR untuk dibahas dari proses RAPBN menjadi UU APBN.

Namun memang, Heri menambahkan, proses paling menentukan adalah domainnya pemerintah sebagai satu-satunya pemilik hak inisiatif atas penyusunan UU APBN sebagai UU yang bersifat lex specialis.

“Ringkasnya, kementerian/lembaga sebagai bagian dari institusi eksekutif memegang peranan besar dan menentukan dalam menghadirkan postur APBN yang kredibel hingga bisa dilaksanakan ke tengah-tengah rakyat,” ungkap Heri. (deni/red-01)

Artikel Terkait: Kapan Indonesia Bisa Bayar Utang?

Related Posts

1 of 3,050