NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Ketua KNPI Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Andi Muliyono mengapresiasi rencana penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024 dari 25 Kursi menjadi 30 Kursi.
“Secara pribadi saya mengapresiasi rencana penambahan jumlah kursi anggota DPRD Nunukan di Pemilu 2024 nanti,” ungkap Andi, Rabu (30/11).
Namun Andi meminta, apabila hal tersebut direalisasikan, hendaknya tidak dijadikan uforia dalam meraih kekuasaan tapi ia berharap dapat dijadikan sebagai sarana bagi setiap Parpol dalam mengusung kader-kader terbaik.
“Saya mendorong kepada semua Parpol agar tidak menjadikan penambahan kursi tidak hanya sebagai sarana meraih kekuasaan namun sebagai sararana pengabdian,” tandasnya.
Andi juga mengingatkan parpol agar betul-betul serius menunaikan kewajiban sebagai pencetak pemimpin bangsa, termasuk para wakil rakyat. Mereka sekaligus satu-satunya lembaga yang berhak mengajukan calon anggota DPR dan DPRD.
“Hak itu amatlah istimewa sehingga amat zalim jika mereka menggunakan semaunya,” tandas Andi.
Menurut Andi, saat ini masyarakat merindukan pelayanan dari para wakilnya. Masyarakat menginginkan kebutuhan dan tak sekedar keinginan dapat di perjuangankan oleh wakil-wakilnya.
“Bisa tidaknya harapan itu menjadi kenyataan tentu saja sangat tergantung mau tidaknya parpol mencalonkan orang-orang yang memang berkualitas,” jelasnya.
Andi menilai, mau tidak mau harus diakui bahwa selama ini parpol cenderung menempatkan kekuasaan di parlemen di atas segalanya. Mereka tak peduli rekam jejak dan integritas caleg yang diusung, yang penting bisa mendulang suara.
“Inilah saatnya parpol menjungkirbalikkan sikap dan cara pandang sesat seperti itu. Inilah waktunya parpol menanggalkan kesalahan mereka selama ini lantaran kerap sembarangan memilih orang. Inilah momen paling tepat bagi mereka untuk menyodorkan orang-orang yang memang betul-betul pilihan,” tegasnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, pria yang berprofesi sebagai Dosen tersebut mengimbau agar benar-benar memilih wakilnya pada Pemilu mendatang berdasarkan hati nurani.
“Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memberikan legitimasi bagi penguasa yang akan memimpin selama 5 (lima) tahun,” jelasnya.
Salah satu masalah yang selalu muncul dalam pelaksanaan pemilu adalah politik uang. Keterlibatan uang untuk memenangkan kekuasaan politik dalam Pemilu memberikan banyak dampak negative.
Menurut Andi, setidaknya ada 3 dampak negatif dari praktek politik uang. Pertama pidana penjara dan denda. Kedua, menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup dan politik uang dapat merusak paradigma bangsa.
Lebih lanjut Andi minta menyerukan kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan untuk menjadi pemilih rasional. Sehingga dapat memahami visi dan mosi pada caleg yang akan berkompetisi pada Pemilu 2022 dengan kebutuhan yang sedang dirasakan masyarakat.
“Karena kadang-kadang para calon legislatif bisa saja menyusun janji-janji manis, teks-teks yang indah, tetapi ternyata tidak kredibilitas,” pungkasnya. (ES)