NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Bidang Komunikasi IDM (Indonesia Development Monitoring), Alkautsar mengatakan Indonesia merupakan negara penganut demokrasi, negera dengan jumlah populasi yang besar dan sebaran wilayah yang luas serta keragaman kultur menjadi keunikan dalam demokrasi.
“Semua rakyat Indonesia berhak dan berkewenangan untuk berpendapat, hal ini sudah diatur dan tertulis jelas dalam UUD 1945 pasal 28E yang menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” kata Alkautsar melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Dia menjelaskan, menjelang pelantikan DPR-RI dan Presiden terpilih, Indonesia dilanda dengan berbagai isu kontroversial yang telah melahirkan gelombang gerakan mahasiswa dan pelajar yang cukup besar. RUU KPK dan RUU KUHP merupakan undang-undangu yang sangat penting bagi mahasiswa dan rakyat Indonesia secara keseluruhan tetapi DPR dan pemerintah yang sangat terburu-buru mengabaikan upaya partisipatif yang luas ke semua elemen masyarakat hingga enggan mendengarkan aspirasi.
Ribuan mahasiswa di seluruh daerah dan obukota mulai malukukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah dan DPR yang akan segera mengesahkan RUU KPK dan RUU KUHP tersebut, mahasiswa dari berbagai kampus dan daerah meminta Pemerintah untuk membatalkan RUU yang kacau tersebut.
“Yang didapat oleh mahasiswa bukan dikabulkannya tuntutan mereka melainkan represifitas aparat keamanan yang berujung pada hilangnya nyawa dari mahasiswa, sebanyak dua korban mahasiswa dari universitas Haluolea Kendari, Randy dan Yusuf Kardawi. Serta banyak dari mahasiswa dan pelajar yang mengalami luka-luka ringan maupun berat, Ini merupakan kemuduran dalam berdemokrasi,” katanya.
Selain itu, kata Alkautsar, penangkapan sejumlah aktivis baik yang melakukan demonstrasi atau yang malekukan kritik terhadap pemerintahpun masih kerap dilakukan. Di sisi lain, kekerasan terhadap wartawan atau jurnalis juga terjadi.
“Pemerintah seperti tidak siap memperlihatkan wajah mereka yang sesungguhnya sehingga upaya melarang pers untuk merekam berbagai kejadian saat demontrasi pun terjadi, ironisnya kekerasan pun dilakukan. Dau korban represif terhadap jurnalis adalah jurnalis IDN Times, Venny El Rahman dan jurnalis Katadata Tri Kurnia,” urainya.
Menurut dia, ada dua hal yang dapat simpulkan dari Aksi mahasiswa dan pelajar ini. Pertama, terjadi ketakutan individu yang akan terampas dan kedua kecemasan korupsi yang yang merajalela.
“Semoga Jokowi kembali membuka buku dan sedikit membaca catatan sejarah, Jokowi harus segera mengambil tindakan tegas kepada aparat keamanan yang melakukan represifitas kepada mahasiswa, pelajar serta jurnalis,” pungkasnya. (ach/sld)
Editor: Eriec Dieda