Politik

Ancam Penjarakan Anies, Bawaslu Bogor Diminta Sudahi Dendam Pilgub DKI Jakarta

penghargaan, anies baswedan, manpanrb, gubernur dki jakarta, pemprov dki, dpmptsp dki, pelayanan publik, nusantaranews
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan kepada pers usai menerima penghargaan dari Menteri PANRB, Syafruddin di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaBawaslu Bogor menyebut tindakan Anies Baswedan di acara Partai Gerindra pada 17 Desember 2018 merupakan tindakan pejabat yang menguntungkan salah satu pasangan calon presiden.

Dalam acara itu, Anies yang notabene diusung Gerindra maju sebagai Gubernur DKI Jakarta mengacungkan pose dua jari yang merupakan nomor urut pasangan Prabowo-Sandi.

Atas tindakan tersebut, Anies pun diancam Bawaslu Bogor tiga tahun penjara mengacu pada Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 547.

Sikap Bawaslu Bogor ini menuai sorotan tajam. Sebagian kalangan menilai, sikap tersebut telah mempertontokan ketidakadilan. Bahkan, Jaringan Intelektual Muda Islam (Jimi) menilai sikap Bawaslu boleh disebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta usai menumbang Basuki Tjahaja Purnama pada Pilgub 2017 silam.

Baca juga: Bawaslu Bogor Ancam Anies, Kader Gerindra Gerah Pengawas Pemilu Pertontonkan Ketidakadilan

“Ada upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan. Selain itu pengawas pemilu tebang pilih, pasalnya kepala daerah lain yang dengan jelas mendukung paslon 01 tidak diperiksa,” Sekjen Jimi, Andi Kurniawan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Menurut Andi, jika memang Bawaslu mau bersikap adil maka kepala daerah lain juga harus dihukum. “Ada Ridwan Kamil, Ganjar, dan deretan kepala daerah lain yang bukan hanya simbol namun secara lisan mendukung Jokowi-Ma’ruf. Kita berharap dendam pilkada DKI Jakarta tidak lagi ada, prosesnya sudah selesai,” kata Andi.

“Jimi yakin umat Islam akan bergerak bila rezim melalui Bawaslu tidak berlaku adil. Muatan politisnya begitu terasa dibandingkan aspek hukumnya. Anies memang memiliki elektabilitas yang bisa mengancam petahan namun bukan begitu acaranya jika mempertahankan elektabilitas. Pilpres harus berjalan sesuai dengan prinsip jujur dan adil,” sambung dia.

Andi menambahkan, Bawaslu maupun KPU jangan menjadi perusak demokrasi. “Harus netral dong, jangan membela salah satu paslon. Kalau penyelenggara tidak netral bisa bahaya, uang rakyat digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat jadinya. Harus diingat penyelenggaraan pemilu menggunakan uang rakyat bukan uang penguasa,” pungkasnya.

(eda/bya)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,065