Berita UtamaHot TopicLintas NusaTerbaru

Ancam Borgol kepada Masyarakat Konawe Kepulauan, PT GKP Diminta Minta Maaf 1×24 Jam

Ancam borgol kepada masyarakat Konawe Kepulauan, PT GKP diminta minta maaf 1x24 jam.
Ancam borgol kepada masyarakat Konawe Kepulauan, PT GKP diminta minta maaf 1×24 jam.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ancam borgol kepada masyarakat Konawe Kepulauan, Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Tenggara Agus Flores, saat melihat Vidio Viral seorang Perwakilan Perusahaan PT GKP yang ada di kabupaten Konawe kepulauan mengatakan akan Memborgol Masyarakat dan menyeret ke Polda, merupakan sikap provokatif yang dibangun Perusahaan tersebut, malah bisa jadi membuat persoalan baru di bumi Konawe kepulauan.

Pernyataan itu disayangkan Ketua YLKI Sultra, yang menurutnya dapat berbuntut panjang, kalau perusahaan tersebut tidak meminta maaf kepada masyarakat Konawe kepulauan.

“Saya tunggu minta maaf Perusahaan tersebut 1×24 kepada masyarakat,” tegasnya di Plaza Indonesia.

Urusan Keberatan Masyarakat terhadap Tambang Nikel, menurut Agus bisa dibicarakan baik-baik, bukan dengan cara masyarakat akan di Borgol.

“Fatal sekali pernyataan itu,” tegas Petinggi Fast Respon Jakarta pusat ini.

Sementara itu, menurut Wahana Lingkungan hidup Indonesia (Walhi) sebagaimana dilansir CNN Indonesia (5/3), diduga perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, melakukan aktivitas ilegal.

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Manajer Pengkampanye Tambang dan Energi Walhi, Fanny Tri Jambore Christanto menyebut dugaan itu ada karena PT GKP termasuk salah satu dari pemegang izin usaha pertambangan yang mendapatkan sanksi administratif.

Sanksi itu, kata Fanny, berupa penghentian sementara aktivitas karena telah lama tidak menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). (MG)

Sumber: Fast Respon

Related Posts

No Content Available