HukumPolitik

Anas Urbaningrum Pastikan Tak Ada Uang Haram e-KTP di Kongres Demokrat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memastikan tidak ada uang haram dari proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang mengalir untuk pemenangan dirinya menjadi Ketum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 silam.

“Kalau dari e-KTP saya pastikan tidak ada,” ujar Anas di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis, (6/4/2017).

Diakui Anas sebelum dirinya menjadi Ketua Umum, ada konsolidasi yang dilakukan oleh tim pemenangan Anas di Hotel Sultan Jakarta. Namun Anas mengaku tahu secara terperinci karena sebagai calon ketua umum dia tidak mengurusi hal-hal teknis semisal pembayaran hotel, dan lain-lain.

“Sebagai kandidat saya tidak urusi hal-hal tekhnis itu. Misal jumlahnya berapa, sumbernya darimana, dan angkanya berapa, dan untuk apa saja,” ucapnya.

Simak: Bantah Instruksikan Uang e-KTP ke Khotibul untuk Pencalonan Ketum GP Anshor, Anas Minta Dipertemukan dengan Nazaruddin

Ia menambahkan, pembiayaan kongres telah dijelaskan dan diungkap saat kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Survei Parpol, ARCI Jatim: Golkar-Gerindra Dekati PKB-PDIP

“Jadi tidak mungkin, satu peristiwa masa ada dua cerita, kalau mau jernih mau jeli dengan mudah, mau bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan,” kata dia.

Diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Setya Novanto (Setnov) dan Anas Urbaningrum adalah otak dari pembagian uang korupsi e-KTP.

Dalam dakwaan tersebut disebutkan peran Setya Novanto terkait proses penganggaran. Setya Novanto mengatakan dukungannya dalam pembahasan e- KTP, dan akan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi.

Anas Urbaningrum dan bekas bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendapatkan jatah 11% atau Rp 572,2 miliar.

Baca: SBY Disebut Dalam Sidang e-KTP Hari Ini

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 21