Berita UtamaEkonomiLintas NusaRubrikaTerbaru

Anak Perusahaan PWU, PT Kasa Husada Tunggak Gaji dan THR Karyawan

Anak Perusahaan PWU, PT Kasa Husada Tunggak Gaji dan THR Karyawan
Anak perusahaan PWU, PT Kasa Husada tunggak gaji dan THR karyawan.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – PT Kasa Husada Wira Jatim salah satu Anak Usaha dari PT. Panca Wira Usaha (PWU) BUMD Provinsi Jawa Timur di demo karyawannya Jumat, 14 April 2023 kemarin. Mereka memprotes soal keterlambatan pembayaran gaji sejak Januari 2023 hingga sekarang. Termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Perusahaan yang dipimpin  Agung Wibowo ini telah berdiri sejak 1926  ini telah di rundung masalah keuangan. Sehingga Jumat, 14 April 2023 seluruh karyawan PT Kasa Husada berkumpul untuk mempertanyakan Hak nya yang tidak kunjung di selesaikan oleh Managemen.

Para karyawan yang mengelar aksi demo tersebut menduga ada indikasi penyalahgunaan dana perusahaan. Karena sejak Bulan Januari pembayaran gaji seluruh karyawan dicicil, sampai dengan bulan Maret gaji belum dibayarkan oleh pihak managemen. Menurut Undang-undang No.13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 Pasal 61 tentang pengupahan keterlambatan gaji akan mendapat kompensasi sampai dengan 50%. Dan Kompensasi tersebut sejak bulan Januari belum di bayarkan secara lunas.

Baca Juga:  Kesenjangan Tinggi, Cagub Luluk Janjikan Perubahan di Jatim

“Hari (Jumat 14/4/2023) lalu yang mana tenggat terakhir penerimaan THR. Karyawan masih belum menerima THR dan terancam tidak menerima karena belum ada konfirmasi dari Pihak Managemen,” ujar Noeroel karyawan bagian produksi saat aksi.

Selain itu,  gaji karyawan yang telah di potong untuk Jamsostek dan BPJS Kesehatan oleh kantor rupanya tidak di bayarkan ke instansi terkait selama 2 tahun lamanya. Hal ini membuat karyawan gagal mendapatkan perawatan kesehatan di Rumah Sakit / Layanan kesehatan serupa.  “Indikasi Fraud oleh Managemen atas dana Tabungan Koperasi PT Kasa Husada. Dana yang ada pada Koperasi Karyawan juga di pergunakan oleh Managemen yang akhirnya anggota koperasi tidak dapat melakukan penarikan dana dari tabungan pribadinya yang ada pada Koperasi tersebut,” ungkapnya.

Kemudian ada lagi masalah soal Pinjaman Karyawan pada Bank BRI yang di kolektif oleh PT Kasa Husada. Tiap bulan karyawan yang mempunyai pinjaman telah di potong gajinya sesuai dengan angsuran, tetapi lagi-lagi pihak Managemen tidak membayarkan angsuran tiap bulan kepada Bank BRI. “Untuk itu Karyawan PT Kasa Husada menuntut semua masalah itu segera diselesaikan oleh pihak manajemen,” imbuh Dyah salah satu karyawan lain.

Baca Juga:  Bandara Internasional Dhoho Diresmikan, Kediri Bisa Jadi Pintu Gerbang Indonesia Wilayah Jatim Bagian Selatan

DPRD Jatim Minta Hak Karyawan dipenuhi

Sementara itu, konflik manajemen PT Kasa Husada dengan ratusan karyawannya terdengar di gedung Indrapura tempat anggota DPRD Jatim bertugas. Anggota Komisi C Pranaya Yudha Mahardhika langsung menghimbau PT KH untuk segera menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi. “Saya minta harus segera diselesaikan terutama yang berhubungan dengan hak karyawan,” tegas politisi muda yang akrab disapa Yudha ini, Sabtu (15/4).

Ia berharap PT KH peka dengan kondisi karyawannya saat ini. Terlebih sekarang di momentum lebaran, sudah tentu karyawan sangat berharap memperoleh haknya untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga.

Yudha menyinggung soal laporan anak perusahaan BUMD yang terkesan baik-baik saja. Namun ternyata ada problem masalah yang cukup berat. “Selama ini, PT PWU selaku BUMD Holding dari 10 anak perusahaan selalu menyampaikan laporan terkonsolidasi (total rekapitulasi),” sebutnya.

Bahkan, PT PWU sudah beberapa kali dimintai laporan rinci per anak perusahaan, tetapi tidak pernah diberi, padahal setoran anak usaha adalah salah satu sumber utama holding dalam membukukan profit. “PT PWU agar bisa melakukan solusi konkret agar persoalan ini tidak berkepanjangan, dan harus terbuka mana-mana anak usaha yang sedang baik-baik saja dan yang sedang butuh bantuan atau mana-mana yang harus ditutup,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirtataka

Apabila perlu dilakukan audit perusahaan, maka harus diaudit secara menyeluruh. Biro ekonomi sebagai pembina BUMD juga wajib ikut turun tangan mengatasi masalah ini. “Kami ingatkan Biro Perekonomian agar memberi masukan yang tepat kepada Gubernur dan pihak-pihak terkait, dan pastikan jangan ada lagi persoalan seperti ini di lingkungan BUMD atau anak usaha BUMD lainnya,” pungkas Yudha. (Setya)

Related Posts

1 of 3