Anak Korban Minta Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiaya Ibunya

Anak Koran Minta Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiaya Ibunya
Foto: Penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang kepada korban Hamisah

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Keluarga korban kasus penganiayaan yang dialami Hamisah pada hari kamis tanggal 08 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 Wib warga Dusun Blumbang Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Keluarga Korban meminta jajaran Kepolisian Polsek Prenduan bergerak cepat menangkap empat pelaku yakni  inisial AS, RAH, ROH dan SIR.

Hariroh selaku anak korban meminta polisi mengusust tuntas kasus penganiayaan yang menimpa ibunya. Ia mengaku tidak tega melihat ibu dianiaya oleh empet orang hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri.

Kepada media ini Hariroh anak korban menceritakan kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang kepada ibunya. Bahwa ibunya diomelin oleh empat orang tersebut, lalu dengan spontan Hamisah korban membalas omelan itu, Sehingga terjadi cekcok mulut. Karena tidak puas lalu dua orang pelaku tersebut menarik tangan korban dari teras sampai ke halaman rumah, di halaman rumah tersebut empat orang melancarkan aksinya membabi buta menganiaya korban dengan peran masing-masing, hingga korban tidak sadarkan diri.

“Saat ibu sadar sekujur tubuhnya merasa sakit dan sesak nafas. Saya minta polisi segera meringkus empat pelaku,” ucapnya. Jumat, 16 Juni 2023

Hariroh pengaku telah melaporkan kasus penganiayaan ibunya kepada Polsek Prenduan pada hari kamis tanggal 08 juni 2023 pukul 17.00 wib. Dengan nomor surat STTLP/B/08/VI/2023/SPKT/POLSEK PRENDUAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Prenduan AIPDA Muhammad Hadi Santoso saat di komfernasi melalui WhatsApp mengaku hari Senin depan akan dilakukan pemanggilan kepada empat orang tersangka.

Ditanya soal status empat orang tersebut AIPDA Hadi mengaku masih berstatus sebagai saksi.

“Hari senin depan ini dilakukan pemanggilan kepada empat orang itu,” ucapnya. (mh

Exit mobile version