NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presidium Aliansi Gerakan Nasional Umat Selamatkan Indonesia (GN-USI) mempertegas bahwa pembunuhan karakter dan upaya kriminalisasi terhadap tokoh nasional Amien Rais tampaknya akan semakin berkembang. Bahkan, akan memasuki spectrum meluas yang akan dapat membawa potensi kerusakan system sosial yang selama ini terjalin harmonis dalam bingkai kebangsaan.
Sejak mula, kata Koordinator Presidium Aliansi, Hendri Kurniawan, pembacaan tuntutan terhadap Mantan Menkes Siti Fadillah Supari yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan Alkes guna mengantisipasi kejadian luar biasa tahun 2005 pada PPMK Departemen Kesehatan RI yang dibacakan oleh JPU KPK secara tendensius menyebutkan bahwa, Amien Rais mendapat aliran dana korupsi tanpa sebelumnya melakukan tindakan / proses hukum yang dibolehkan untuk hal tersebut, dengan cara memanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi maupun meminta klarifikasi terlebih dahulu terhadap yang bersangkutan.
“Tindakan tendensius JPU KPK dirasakan sangatlah merugikan bagi nama baik dan ketokohan Amien Rais. Di mana saat ini Amien Rais sedang getol-getolnya membahasakan Kejahatan Korupsi Korporasi yang melibatkan para pemilik modal dan pemangku jabatan di pemerintahan republik ini,” ungkap Hendri dalam keterangan tertulisnya kepada Nusantaranews.co, Jumat (9/6/2017).
Menurut dia, tindakan tendensius JPU KPK yang sewenang-wenang dalam melakukan tugas kenegaraannya tersebut dirasakan beraroma politisasi, abuse of power, partisan dan disinyalir ada upaya pengkriminalisasian dengan langkah pencekalan melakukan perjalanan ke luar negeri. Walaupun dalam rangka menjalankan tugas keagamaan seorang muslim melaksanakan ibadah umroh.
“Indikasi pencekalan ini mulai disuarakan oleh Patriot Garuda Nusantara sebagaimana yang dilansir dalam whatapps dengan melakukan seruan Aksi Cekal Amien Rais dan Amankan Jakarta,” serunya.
Atas dasar itulah, GN-USI menyerukan kepada Amien Rais untuk tetap kokoh dalam menyuarakan keadilan, kebenaran dan kedaulatan negara dan bangsa dalam mendorong pengungkapan kasus kejahatan korporasi yang terjadi di belahan nusantara ini.
“Menyerukan kepada masyarakat untuk tetap kritis dalam mensikapi tindakan-tindakan tendensius dalam upaya proses kriminalisasi terhadap Tokoh-Tokoh Nasional, Ulama dan aktifis Mahasiswa,” sambungnya.
Ketiga, GN-USI menyerukan kepada KPK untuk bertindak profesional dalam penegakan hukum dan tidak partisan.
Sekadar diketahui, Anggota Presidium Aliansi terdiri dari Irfan Maftuh (GMPBBR), Mansyur Husein (Front Pemuda Muslim Maluku), Anhar Tanjung (Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat), Dede Rusdana (Satuan Jakarta Muda), Muhammad Arif (Ikatan Mahasiswa kabupaten Sumenep – DKI Jakarta) Muhammad Fahmi (Presidium Solidaritas Mahasiswa Indonesia), Abidal (Majelis Mahasiswa Gotong Royong Pancasila), Marhall Nasution (Gerakan Masyarakat Pendukung Amanat Reformasi) Ade Selon (Gerakan Pemuda Jakarta), Wahidin (Relawan Santri Indramayu), Yogie (Relawan Merah Hati Indonesia), Khairil Anshori (Gerakan Asrama Mahasiswa Islam Jakarta), Abdullah Rasyid (SEKNAS Boemi Putera), dan Rusli Halim (Parra Indonesia).
Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman