Lintas Nusa

Amdal Belum Jelas, Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Lamongan Ditolak

pabrik pengolahan limbah, pengolahan limbah, lamongan, brondong lamongan, nusantaranews
Pabrik pengelolaan limbah B3. (Foto: IST)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Rencana Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan pendirian pabrik pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) di Brondong Lamongan dengan menggandeng PT Prasadha Pamunaah Limbah Industri (PPLI) tampaknya terlalu gegabah.

Pasalnya, hingga saat ini izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum jelas.

Bahkan kalangan DPRD Jatim dari Dapil Lamongan-Gresik bersikeras menolak jika lokasi pendirian cabang PT PPLI tetap di Desa Tlogo Retno Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Anggota DPRD Jatim Komisi D Makin Abbas mendesak PT PPLI terlebih dulu melengkapi semua persyaratan supaya nantinya tidak ada penolakan dari masyarakat di sekitar lokasi yang akan dibangun pabrik pengelolaan limbah B3.

“Jangan sampai mengulang apa yang terjadi di Mojokerto. Kami berharap jangan sampai ada gejolak sebab masyarakat pesisir Brondong itu dikenal wataknya keras-keras,” jelas politisi asli Lamongan ini di Surabaya, Senin (25/2).

Mantan ketua DPRD Kabupaten Lamongan itu juga menolak jika pabrik pengolahan limbah B3 yang akan berdiri di Brondong Lamongan itu dimiliki swasta murni.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Mengingat PT PPLI sejatinya adalah milik perusahaan PT Dowa asal Jepang.

“Kalau memang memiliki potensi bisa menyumbang PAD, kami berharap Pemkab Lamongan dan Pemprov Jatim juga harus dilibatkan, jangan hanya menjadi penonton, Ini juga untuk mempermudah pengawasannya,” pungkasnya.

Pewarta: Setya N
Editor: Achmad S

Related Posts

1 of 3,054