HukumPolitikTerbaru

Alumni 212: Rezim Jokowi Telah Lakukan Pelanggaran HAM

Aksi Damai 212/Ilustrasi Foto Istimewa
Aksi Damai 212/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Alumni 212 meminta tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasi bahwa rezim Joko Widodo telah melakukan pelanggaran HAM besar secara sistematis, massif dan terstruktur terhadap ulama, aktivis-aktivis pro keadilan dan ormas Islam HTI.

“Sehingga hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum,” demikian bunyi tuntutan alumni 212 dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Tak sebatas itu, mereka juga akan membawa hasil rekomendasi tersebut ke dunia internasional, yakni ke OKI dan Pengadilan Internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan kemanusiaan yang diduga kuat dilakukan pemerintahan Joko Widodo terhadap ulama, aktivis-aktivis pro keadilan dan ormas Islam.

Lebih lanjut, mereka mengajak dan menggalang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan aksi damai bela di seluruh daerah-daerah sampai ke pelosok negeri. Dalam pandangannya, pemerintahan Jokowi sangat zalim dan diskriminatif terhadap umat Islam, ulama, aktivis dan ormas.

Baca Juga:  Anton Charliyan dan Ade Herdi Waketum DPD Gerindra Jabar bagikan Al Quran dan Perangkat Sholat Titipan KB Prabowo Subianto ke Pesantren

“Lihat perlakuan rezim kepada ulama langsung ditangkap dan dipenjara tapi Ahok tidak dipenjara walau sudah terdakwa. Aksi-aksi umat Islam dibatasi dan ditembak tapi yang baju kotak-kotak dibiar demo sampai malam bahkan anarkis dibiarkan. Dan ormas Islam HTI dibubarkan tapi PKI dibiarkan berkembang. Kalau ini diskriminasi ini dibiarkan terus maka akan terjadi konflik horizontal dan perpecahan bangsa dan sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI,” katanya.

Tuntutan lainnya alumni 212 adalah meminta Polri dan TNI untuk bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan. Menurut mereka, Polri dan TNI patutnya harus selalu berada di belakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan, bukan menjadi kepanjangan tangan kekuasaan.

“Meminta Polri dan TNI untuk bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa dan selalu berada di belakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini. Kami minta TNI dan Polri untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan konstitusional. Insya-Allah jika TNI dan Polri bersatu bersama umat Islam dan rakyat maka negeri ini bisa kita selamatkan dari kehancuran perpecahan bangsa,” seru mereka.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

Adapun yang menandatangani seruan dan tuntutan ini di antaranya Ansufri Idrus Sambo (Ketua Umum Presidium Alumni 212), Hasri Harahap (Sekretaris Jenderal Presidium Alumni 212), Amien Rais (Ketua Penasihat Presidium Alumni 212), serta seluruh anggota Presidium Alumni 212.

Reporter: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7