HukumPolitik

ALMUD Tuntut KPK Segera Tangkap Koruptor e-KTP Tanpa Tebang Pilih

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo pernah menyatakan, sistem negara akan berjalan stabil dalam suksesi mensejahterakan rakyat, apabila publik dan penegak hukum bersinergi dalam menjalankan sistem negara secara bersih dari tindakan koruptif. Itulah pernyataan seorang pemimpin negara yang bermakna sebagai sebuah harapan besar – harapan seluruh rakyat Indonesia.

Akan tetapi, harapan tentu hanya akan menjadi isapan jempol belaka, jika orang-orang di sekitar lingkaran Presiden Jokowi tidak mematuhi amanat konstitusi. Dimana tindakan semacam itu dinilai masih terjadi di era Pemerintahan Jokowi.

Terbukti, belum lama ini Ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan melakukan tindak korupsi dalam kasus Mega proyek e-KTP. Beberapa bukti yang ada pun menunjukkan pintu masuk untuk mengungkap orang-orang yang terlibat dalam skandal yang merugikan negara ini. Diantara nama-nama yang disebutkan salah satunya tertera nama Menkumham Yasona H Laoly.

Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi (ALMUD) bergerak melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK JL. HR. Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa(28/11/2017).

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Dalam aksi unjuk rasa ini, Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi menyerahkan Pohon Pisang kepada Humas KPK, Ibu Tata di halaman Gedung KPK JL. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, sebagai simbol agar KPK tidak tebang pilih dalam menangkap pelaku mega korupsi E-KTP, tidak hanya Setya Novanto tetapi juga 70 nama lainnya yang diduga juga terlibat dalam kasus ini. Diantaranya Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, Tamsil Linrung, Melchias Mekeng dan lain-lain.

Dalam aksinya ALMUD meneriakkan KPK Bongkar Mega Korupsi E-KTP dan KPK segera tangkap Yasona H Laoly, KPK baru Hebat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H. Laoly disebut-sebut diduga turut menerima uang korupsi pengadaan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012, sebesar 84 ribu dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Dengan Ini kami ALMUD akan bergerak terus menerus. Semoga KPK tidak tebang pilih dalam menangani Kasus Mega Korupsi E-KTP, demikian pernyataan sikap ALMUD yang ditegaskan oleh Agus Harta, Koordinator Lapangan Aksi Demo dari ALMUD ditemui saat aksi di KPK.

Baca Juga:  TKD Jatim Blusukan Pasar, Warga Pogot Acungkan Dua Jari Prabowo-Gibran

Untuk itu ALMUD menuntut agar: 1) KPK segera proses Yasona H Laoly; 2) Presiden Jokowi segera pecat Yasona H. Laoly dari jabatannya sebagai Menhukham; dan 3) KPK berani bongkar dan seret Para Koruptor E-KTP, maka KPK Hebat. (red)

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 4