Lintas Nusa

Almisbat Kaltara Minta Pembahasan APBD Disiarkan Secara Live

Plt Sekretaris Almisbat Kalimantan Utara, Eddy Santry. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Plt Sekretaris Almisbat Kalimantan Utara, Eddy Santry. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) Kalimantan Utara sangat mendukung wacana dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie yang menghendaki kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pembahasan APBD.

Menurut Plt Sekretaris ALMISBAT Kaltara Eddy Santry, hal tersebut adalah wacana yang wajar mengingat alotnya pembahasan terkadang menyebabkan APBD baru ditetapkan pada saat injury time bahkan tak jarang sampai melewati dealine.

“Saya sih nilai wacana seperti itu adalah sebuah kewajaran. Mungkin Gubernur ingin agar tidak ada pihak yang mai-main dengan APBD,” ujar Eddy Santry, Nunukan, Jumat (7/9/2018).

Eddy menjelasan, pihaknya juga mempunyai permintaan yang sama dengan Gubernur Kaltara tersebut. Namun menurut Eddy, sebaiknya yang lebih ditekankan adalah transparansi dari item-item itu saat diusulkan,dibahas hingga ditetapkan sebagai pengalokasian dari ABPD.

“Dan menurut kami, tak ada hal yang paling tepat dari transparansi terkait pembahasan APBD selain dengan disiarkan secara live. Dan item-item apa saja yang menjadi usulan sebelum dibahas, sebaiknya publik jua harus tahu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Dengan di publikasikanya usulan dan pembahasan APBD, lanjut Eddy, publik akan mengetahui apakah APBD benar-benar dialokasikan untuk sektor kerakyatan atau tidak. Karena selama ini menurutnya, sebagian besar masyarakat Kalimantan Utara bahkan tidak mengetahui perihal alokasi APBD padahal menurut Eddy itu adalah hak dari setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan program-program kerakyatan.

ALMISBAT Kaltara juga memaklumi jika ada pihak yang tidak sepakat apabila item usulan hingga saat sidang pembahasan APBD di publikasikan karena berpedoman pada azas keterwakilan, namun terkait hal itu Eddy meminta jangan sampai Pancasila dijadikan alat untuk mengkebiri cita-cita Pancasila itu sendiri.

“Sila keempat memang jelas menyatakan permusyawaratan perwakilan. Pertanyaanya, sekarang Pemprov dan DPRD mampu tidak mengimplementasikan permusyawaratan perwakilan itu bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat?,” tegasnya.

Eddy mengungkapkan, dengan dipublikasinya usulan dan sidang pembahasan APBD, selain untuk menjaga kemurnian anggaran dari pihak-pihak yang berkeinginan memanfaatkan APBD sebagai sarana kepentingan pribadi, juga agar publik mengetahui bahwasanya figur-figur yang saat ini menjadi anggota DPRD mampu memikul amanat rakyat atau tidak.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Tutup MTQ ke XIX Tingkat Kabupaten

Terkait hal ini Eddy menegaskan, pihaknya akan menggandeng elemen-elemen lainya di Kalimantan Utara agar item-item usulan dan pembahasan dapat dipublikasikan sehingga seluruh rakyat Kalimantan Utara dapat pula mengoreksi apabila ada item yang tak sesuai sebelum ditetapkan menjadi APBD 2019.

“Dengan dipublikasikanya item usulan dan pada saat sidang, konstituent akan mengetahui kinerja para wakilnya. Apakah orang yang telah dipilihnya itu benar-benar mampu mengemban amanat serta menjalankan fungsi sebagai anggota legislasi yang sebenarnya atau cuma sekedar datang,duduk,diam yang hana bangga dengan predikat anggota DPRD tapi nihil dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,330