Lintas NusaPeristiwaRubrika

Aliansi Pekerja Seni Demo Pemkab Sumenep, Tuntut Izin Panggung Hiburan Dibuka

Aliansi pekerja seni demo Pemkab Sumenep, tuntut izin panggung hiburan dibuka.
Aliansi pekerja seni demo Pemkab Sumenep, tuntut izin panggung hiburan dibuka/Foto: Para artis pekerja seni saat melakukan aksi. Rabu, 11 November 2020.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Aliansi pekerja seni demo Pemkab Sumenep, tuntut izin panggung hiburan dibuka. Ribuan pekerja seni melakukan aksi long march dari Taman Bunga menuju Kantor Bupati Sumenep Madura, menutut agar izin panggung hiburan dibuka kembali. Mengingat para pekerja seni sudah 9 bulan tidak beraktifitas akibat wabah Covid-19

Di sepanjang jalan para kerja seni menyampaikan seruan agar Pemerintah Sumenep memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat khusus para pekerja seni. Rabu, 11 November 2020.

Selain menyampaikan orasi, para kerja seni tampak sambil berjoget sambil diiringi musik koplo.

Didepan Kantor Bupati Sunenep orator aksi Bambang Hodawi  menyampaikan agar izin panggung hiburan dibuka agar bisa beraktifitas, sehingga  ekonomi masyarakat khususnya pekerja seni bisa stabil di era pandemi covid-19.

“Kami sudah 9 bulan tidak bekerja, kami tidak butuh bantuan, kami butuh pekerjaan, maka saya minta kepada pemerintah sumenep agar membuka kembali izin panggung hiburan agar kami bisa menghibur masyarakat,” ujarnya

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Pantauan Nusantaranews.co di lapangan tampak para peserta aksi membawa sejumlah poster yang betuliskan ‘ Gak apa2 make up ku luntur asalkan bukan keadilan yang luntur’. ‘Pak kita sudah lama dingoyang kita sudah rindu goyangan’.

Ditanya hasil audensi dengan Pemerintah Sumenep Bambang menjelaskan bahwa besok pemerintah akan menggelar rapat paripurna tentang izin panggung hiburan.

Apabila hasil keputusannya besok tetap tidak diperbolehkan, maka pekerja seni akan melakukan aksi besar besar sampai pemerintah memberikan izin panggung hiburan.

“Insyaallah besok izin panggung hiburan sudah turun, jika tidak maka kami akan melakukan aksi susulan yang lebih besar lagi,” terang Bambang

Sementara  Agus Dwi Saputra Plt Asisten III Pemkab Sumenep menyampaikan terkait keputusan di buka atau tidaknya panggung hiburan menunggu hasil rapat paripurna yang akan diikuti oleh jajaran Forpimda Sumenep.

“Keputusan di buka atau tidak, kami masih rapat akan menggelar rapat paripurna besok,” tutur Agus. (mh)

Related Posts

1 of 3,049