Politik

Alasan Polri Tak Proses Sejumlah Laporan Pidana Pilkada DKI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyampaikan pihaknya sengaja tidak memproses sejumlah laporan pidana yang berkaitan dengan Pilkada DKI. Alasannya, sejumlah laporan pidana tersebut berpotensi polemik.

Martinus menambahkan Polri bertanggungjawab mengamankan situasi Pilkada DKI.

“Ada beberapa laporan yang sudah kita teruskan, ada juga beberapa proses hukum yang juga kita tunda,” ujar Martinus di saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/4/2017).

Martinus membantah pihaknya berpihak pada salah satu pasangan calon. Ia menjamin Polri bersikap netral.

Ia meminta publik percaya pihaknya mampu menjaga profesionalitas Polri.

“Untuk kepercayaan pada penegak hukum dan lebih luas lagi kepercayaan kepada negara ini terus kita lakukan,” ungkapnya.

Polri, kata Martinus, telah memfungsikan diri pada upaya pengamanan jelang Pilkada DKI.  Ia memastikan Polri langsung bertindak jika ditemukan pelanggaran sebagaimana kewenangannya.

Ditegaskannya, pihaknya tidak segan-segan menurunkan spanduk atau pamflet Pilkada  yang berpretensi SARA.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

“Tidak perlu menunggu Bawaslu, kita turunkan. Jadi itu upaya progresif kita, agar jangan sampai lebih meruncing,” paparnya.

Pewarta: Achmad Hatim
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 28