PeristiwaPolitik

Aksi Unjuk Rasa Tolak UU CiptaKer Terus Berlanjut

Aksi unjuk rasa kalangan buruh menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus berlanjut.
Aksi unjuk rasa kalangan buruh menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus berlanjut, Senin (2/11).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aksi unjuk rasa kalangan buruh menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus berlanjut. Kali ini ribuan buruh meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menguji ulang atau judicial review UU Ciptaker tersebut. Menurut Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jintu, aksi hari ini juga disertai dengan pengajuan gugatan uji undang-undang ke MK. Perwakilan buruh akan mengajukan uji formil dan materil Omnibus Law UU Cipta Kerja di MK.

Roy menyebut bahwa ada tiga upaya yang akan ditempuh kalangan buruh untuk membatalkan UU Ciptaker. Selain menggugat ke MK, buruh juga mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU Ciptaker.

Terakhir, buruh juga akan mendesak DPR RI melakukan legislative review. Mereka menyebut akan mengepung Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk mendesak wakil rakyat melakukan review terhadap produk yang disepakati lewat Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Di lokasi, sejak pukul 10.00 WIB, ribuan buruh terlihat telah membanjiri kawasan seekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11). Mereka berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Sementara seperti biasa, Polisi menghadang massa dengan memasang kawat berduri melintang menutup akses jalan di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sehingga pergerakan massa hanya bisa sebatas Patung Kuda. (Baim)

Related Posts

1 of 3,050