Lintas NusaPeristiwa

Aksi Damai Forum BEM DIY Usung Tujuh Tuntutan di HTN

NUSANTARANEWS.CO – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM DIY) gelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, 24 September 2016. Dalam Aksi ini yang diikuti oleh pulahan massa mengusung 7 tuntutan kepada pemerintah.

Koordinator Umum Forum BEM DIY/FBD, Fatah menyatakan bahwa, 7 tuntutan yang diusung sebagai respon terhadap kenyataan yang dialami petani Indonesia.

“Sampai hari ini, petani di tanah air belum merasakan kesejahteraan dari hasil jerih payah mereka sendiri. Padahal petani merupakan pahlawan ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat dan penguasa,” kata Fatah dalam siaran persnya yang diterima nusantaranews.co, Sabtu (24/9).

Di DIY khususnya, lanjut Fatah, ada beberapa keluhan petani dari sekian banyak keluhan petani tanah air yg belum bisa kita tampung. Dimulai dari bantuan pemerintah yang kurang sepadan dengan luas lahan.

“Sehingga petani merogoh lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan taninya. Kemudian anjloknya harga ketika panen raya, karena kualitas hasil panen kalah dengan impor pangan asing.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Sebagaimana sebuah ungkapan, katanya, “semakin banyak barang maka harganya semakin murah”. Atas dasar ungkapan tersebut, imbuh Fatah, ada monopoli perdagangan oleh seseorang atau perusahaan yang menguasai penawaran pasar. Seharusnya pemerintah berupaya lebih keras untuk meningkatkan kualitas pangan tanah air, baik dari segi pupuk dan tenaga ahli.

“Yang lebih tragis ada beberapa oknum aparat yang melakukan tindakan refresif terhadap petani. Kemudian lahan-lahan produktif yang seharusnya dimanfaatkan lebih oleh petani malah dibeli pemerintah atau investor asing untuk kepentingan kantong mereka,” tegas dia menyesalkan.

Atas kondisi itu, FBD berinisiatif menyambut Hari Tani Nasional 2016 dengan aksi damai. FBD menggugat kedaulatan pangan untuk kesejahteraan petani, dengan “TUNTUT” (Tujuh Tuntutan).

“Isi TUNTUT yang dimaksud yaitu pertama, sejahterakan para pejuang agraria. Kedua, stop impor pangan asing. Ketiga, stabilkan harga pangan. Keempat, tangkap dan hukum mafia pertanian. Kelima, maksimalkan lahan produktif untuk petani. Keenam, tingkatkan bantuan pupuk, bibit, perlatan, dan tenaga ahli untuk kemajuan petani. Dan ketujuh, sejahterakan rakyat sesuai amanah UUD tahun 1945 pasal 33 ayat 2,” tandas Fatah. (Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 6