Peristiwa

Aksi 55, GNPF Utus 10 Perwakilan Delegasi Temui Pihak MA

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Massa aksi 55 mulai mendekat ke Mahkamah Agung (MA). Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mengutus 10 orang sebagai delegasi perwakilan yang akan menemui perwakilan MA menyampaikan tuntutan massa terkait sidang perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dari pantauan di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat, 5 Mei 2017, massa tidak bisa mendekat gedung MA di dekat gedung Kemendagri karena polisi membatasi pergerakan massa dengan barikade kawat berduri.

Pertemuan tersebut dilakukan di Gedung Utama MA dan berlangsung secara tertutup. Personel Brimob dan petugas pemadam kebakaran juga berada di luar Gedung MA.

Aksi 55 hari ini bertujuan mendesak agar MA mengawasi majelis hakim sidang Ahok, serta meminta majelis hakim memutus Ahok bersalah melakukan penodaan agama.

Sebelumnya, Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir menyebut hanya ada perwakilan yang menemui perwakilan MA. Sedangkan sebagian besar massa aksi 55 diminta tetap bertahan di Masjid Istiqlal.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 10