Lintas Nusa

Akreditasi Prodi MIH UMK Sudah B

NUSANTARANEWS.CO, Kudus – Kerja Keras jajaran pimpinan Fakultas Hukum dan Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MIH), Universitas Muria Kudus (UMK), membuahkan hasil yang menggembirakan, yakni diraihnya peringkat B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Dekan Fakultas Hukum UMK, Sukresno mengutarakan hal itu didampingi jajaran dosen di fakultas yang dipimpinnya, Selasa (9/1/2018). ”Alhamdulillah, Prodi MIH Fakultas Hukum UMK berhasil meraih peringkat B akreditasi dari BAN-PT,” katanya.

Dr. Sukresno menyampaikan, diraihnya peringkat B akreditasi dari BAN-PT, ini membuktikan bahwa kualitas Prodi MIH di Fakultas Hukum UMK semakin baik dan berkualitas.

”Peringkat B ini diraih dengan nilai 324 dan ditetapkan per tanggal 27 Desember 2017,” terangnya didampingibeberapa dosen antara lain Anggit Wicaksono., Kristiyanto , Suciningtyas, dan Yusuf Istanto.

Kristiyanto, mengatakan, kualitas Prodi MIH Fakultas Hukum UMK semakin baik, karena ditopang dengan tenaga pengajar yang kini sudah banyak menyandang gelar Doktor. ”Dari internal UMK sendiri, sudah ada tujuh dosen yang bergelar Doktor, dan dalam waktu dekat, juga ada satu dosen yang akan menempuh ujian terbuka program doktor,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Lagi Pimpin Pidie Jaya, Said Mulyadi Aktif Jadi Dosen

Untuk tenaga pengajar dari internal UMK antara lain Dr. Suparnyo, Dr. Subarkah, Dr. Sukresno, Dr Sulistyowati, Dr. Teguh Purnomo dan Dr. Tjang Song Sip.

”Untuk tenaga pengajar dari luar, Prodi MIH UMK banyak dibantu para profesor atau guru besar dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang,” tutur Dekan Fakultas Hukum UMK, Dr. Sukresno. (red)

Editor: Redaktur

Related Posts