Berita UtamaPolitik

Akom Sikapi Dingin Fachri Hamzah Dilaporkan Ke Bareskrim

NUSANTARANEWS.CO – Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) sikapi dingin atas pelaporan terhadap wakil ketua DPR Fachri Hamzah ke Bareskrim Polri. Fachri dilaporkan sejumlah organisasi relawan Jokowi dengan aduan upaya makar saat orasi pada aksi 4 November lalu.

“Itu konsekuensi,” ujar Akom di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Akom mengatakan demokrasi di Indonesia memberikan kebebasan berekspresi bagi masyarakatnya. Terkait masalah yang tengah dihadapi Fachri, Akom memasrahkannya pada penegak hukum.

Ade mengatakan bahwa pihaknya tak bisa ikut campur dalam masalah yang kini dihadapi rekannya tersebut. Bagaimanapun, kata dian dirinya tidak bisa menghalangi pihak yang merasa keberatan dengan tindakan Fachri.

“Saya selalu bilang kalau ada apa-apa di negara demokrasi, maka ada proses hukum. Ya itu mungkin bagian yang diajukan teman-teman itu (relawan Jokowi),” ungkapnya.

Sementara itu, Fachri mengaku tidak khawatir dengan pelaporan dirinya atas aduan makar yang dilakukan sejumlah relawan Jokowi. Menurutnya, sebagian pasal yang mengatur tentang Makar sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:  PIJP Deklarasi Pemilu Damai, Bertajuk Sepeda HPN 2024

“Makar itu hanya terkait dengan fierce attack atau segala serangan yang bersifat kuat. Pasal makar yang tersisa hanya yang terkait violent attack seperti membocorkan rahasia negara, kerjasama dengan tentara asing dalam masa perang,” jelasnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 26