Berita UtamaHukumTerbaru

Akibat Reklamasi, 16.000 Nelayan Bakal Kehilangan Mata Pencaharian

NUSANTARANEWS.CO – Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Jakarta, menyatakan ada sekitar 16.000 nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian jika reklamasi di Teluk Jakarta tetap diteruskan oleh pemerintah.

“Kami semua akan tergusur dari tempat kami sendiri,” ujar Ketua KNT Muara Angke Iwan seperti dilansir Antara, Jumat (16/9).

Iwan melanjutkan, keberadaan reklamasi membuat nelayan kehilangan tempat untuk mencari ikan. Selain itu, reklamasi diyakini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung pada kematian ikan. Hal itu pun membuat penghasilan nelayan tradisional menurun drastis, bahkan hampir 100%.

“Sebelumnya kami bisa mendapatkan ikan sampai 1 kuintal (100 kilogram). Saat ini paling hanya dapat 5-10 kilogram. Kami tidak sanggup mencari ikan jauh karena kapal tidak memadai,” tutur Iwan.

Akibatnya, banyak anak-anak nelayan tradisional di Teluk Jakarta terpaksa putus sekolah. Untuk membiayai kehidupan sehari-hari, mereka mengutang kepada pengepul.

Nelayan tradisional lainnya, Khalil menambahkan, rata-rata nelayan di Teluk Jakarta sudah tinggal di wilayah itu selama belasan bahkan ada yang 50 tahun. Karena itulah, merasa tidak adil jika pemerintah melakukan penggusuran.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

“Bahkan sudah ada 94 rumah di bibir pantai Muara Angke yang di-pilox (ditandai), untuk digusur,” ungkap Khalil, yang mengaku kini tidak bisa bekerja karena reklamasi dan menggantungkan hidup pada istrinya yang berdagang.

Tolak Rusun Nelayan tradisional sendiri menolak usulan pengadaan rumah susun oleh pemerintah sebagai ganti rugi reklamasi. Selain karena kebijakan tersebut diambil tidak melalui komunikasi dengan pihak nelayan, pemindahan ke rusun artinya menjauhkan nelayan dari tempatnya hidup.

“Rusun itu bukan tempat nelayan. Nelayan tidak bisa jauh dari laut atau sungai. Masa mau membuat perahu rusak di rusun?,” ujar Ketua KNT Iwan.

Selain itu, reklamasi membuat warga diyakini Jakarta tidak bisa menikmati laut secara gratis, karena seluruh wilayahnya berada dalam penguasaan perusahaan pengembang.

Tanda-tanda ini sudah terlihat di lokasi reklamasi yang dijaga ketat dari kontak dengan masyarakat setempat.

“Ada pihak pengamanan yang jika mendekat saja diusir. Apalagi nantinya di sana sudah ada bangunan mewah,” kata Iwan.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memutuskan untuk tetap melanjutkan Reklamasi Pulau G, yang telah dibatalkan Menteri bidang Kemaritiman sebelumnya Rizal Ramli.

“Kami sudah putuskan untuk kita lanjutkan,” kata Luhut.

Alasannya, evaluasi dan pembahasan yang dilakukan pihaknya sejak sebulan terakhir, tidak ada masalah atas sejumlah dampak yang dikhawatirkan membahayakan baik dari aspek hukum, legal maupun lingkungan.

Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, nasib 12.000 nelayan pantai utara Jakarta yang terdampak proyek reklamasi menjadi perhatian utama pemerintah.

Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan bahwa nelayan akan mendapatkan rumah susun untuk tempat tinggal, 1.900 unit kapal yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna hingga penyediaan air bersih.

Keputusan Luhut sekaligus menganulir kebijakan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Pada pertengahan 2016, Rizal Ramli membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta karena dinilai melakukan pelanggaran berat yaitu membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut, proyek vital dan mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke. Keputusan diambil Rizal berdasarkan analisa Komite Gabungan. (Yudi)

Related Posts

1 of 5