Politik

Ahok Tersangka, Sekjen Gerindra: Polisi Pasti Tidak Gegabah

NUSANTARANEWS.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pasti dilakukan dengan penuh pertimbangan.

“Ini sebagai kelanjutan gelar perkara, sehingga penetapan Ahok sebagai tersangka ini tidak dilakukan dengan gegabah, semua unsur dan fakta yang ada di tangan kepolisian menyimpulkan bahwa dia menjadi tersangka,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/11).

Untuk itu, Muzani pun meminta kepada semua pihak agar menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.

“Karena itu masyarakat harus menghormati proses hukum dengan baik dan terus mengikuti proses ini dengan baik. Kita juga harus menjaga suasana bernegara, sehingga hukum menjadi cara menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Di samping itu, saat ditanya apakah penetapan Ahok sebagai tersangka untuk meredam reaksi umat muslim, Muzani pun menilai bahwa hal itu bisa saja berkaitan.

“Saya tidak memungkiri kemungkinan hal itu, tapi keputusan hukum itu berkompromi dengan suasana, jadi kemungkinan itu mungkin saja tapi itu ranahnya kepolisian yang tahu,” katanya.

Baca Juga:  Wis Wayahe Jadi Bupati, Relawan Sahabat Alfian Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember

Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyampaikan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok akan diselesaikan melalui peradilan yang terbuka.

“Konsekuensinya adalah meningkatkan status kasus ini ke penyidikan dan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” katanya. (Deni/Nusantaranews)

Related Posts

1 of 441