Berita UtamaHukumPolitik

Ahok Keok, Penjara Menanti?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Warga DKI Jakarta secara dewasa telah melewati masa yang cukup genting beberapa bulan terakhir menuju pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI putaran kedua. Dimana pemungutan dan penghitungan suara telah selesai pula dilakukan dengan tertib dan damai, Rabu (19/4/2017).

Adapun hasil hitung cepat (quict count) menunjukkan pasangan Anis Baswedan-Sandiaga Uno unggul sekian persen dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Hasil hitung cepat ini dirilis oleh sejumlah lembaga survei.

Hasil quick count sementara ditandai dengan pernyatan pers dari kedua belah pihak. Kendati kekalahan baru didapat dari hasil hitung cepat, Ahok-Djarot dengan lapang dada dan penuh penerimaan menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Anies-Sandi yang sebelumnya juga telah menyatakan sikap atas kemenangan yang diperolehnya sesuai quick count .

Baca: Ahok-Djarot Tumbang, Basuki Tjahaja Jadi Pergunjingan Dunia Internasional

PP Pemuda Muhammadiyah menyampaikan selamat kepada kedua pasang calon atas perolehan suara versi quict count yang belum bisa diklaim menjadi kemenangan salah satu pihak. Namun demikian, harus diakui kedua pasang calon telah menginspirasi warga DKI khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

“Dengan berbagai teori dan konsepnya kita telah ikut dicerdaskan dalam melihat persoalan bangsa ini. Khazanah pandangan politik kebangsaan kita semakin matang dengan adanya adu argumen antar kandidat dan termasuk antar pendukung,” ungkap Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, kepada Nusantaranews, Rabu (19/4/2017).

Simak: Ahok Kalah Telak Lantaran Blunder Sembako

Menurut Pedri, yang terpenting diingatkan pada siapapun yang jadi pemenang nanti adalah bahwa mereka pernah menebar sekian banyak janji.

“Terkhusus kepada Pak Ahok, sebagai petahana kita yakin beliau akan siap untuk menang apalagi untuk menerima kekalahan. Karena di sinilah bukti kematangan  seorang pemimpin sejati. Termasuk untuk kasus hukumnya yang masih bergulir,” kata Pedri.

Menurut keterangan Pedri, besok Kamis 20 April 2017 Ahok akan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan persidangan yang mulia.

Baca: Pemuda Muhammadiyah: Ahok Layak Dituntut Hukuman Berat Lantaran Alasan Ini…

“Ahok dan tim hukumnya pasti siap melalui sampai ada putusan tetap dari pengadilan. Pemimpin sejati akan mempertanggungjawabkan semua tindakannya,” tutup Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Dan apakah terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani hidup pasca Pilkada DKI ini di bui atau tidak, tergantung ketupusan di pengadilah. Sebab, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di dalam persidangan.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 31