Hukum

Ahok Cabut Banding, DPR: Artinya Dia Bersyukur Dengan Vonis Hakim

Legislator daerah pemilihan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Nasir Djamil/foto nusantaranwes via lintasnasional
Anggota DPR RI komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil/Foto: Lintas Nasional

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota DPR RI komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil turut memberikan komentar atas dicabutnya memori banding atas putusan dua tahun penjara Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Ia menilai dicabutnya banding tersebut menunjukkan kalau Ahok sudah sadar hukum.

“Saya ketika mendengar bahwa kuasa hukum Ahok mencabut upaya banding, ya berarti memang Ahok sudah sadar hukum. Artinya dia sudah bersyukur dengan vonis hakim tersebut,” katanya Djamil usai diskusi dan peluncuran buku “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok” di DPR RI, Selasa (23/5/2017).

Politisi PKS itu menghimbau kepada para pendukung Ahok untuk legowo dan mematuhi apa sudah yang menjadi putusan hakim. Sebab, menghormati proses hukum bukan saja dikehendaki masyarakat secara luas tetapi juga merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi unjuk rasa yang menolak putusan hakim, toh Presiden Jokowi juga sudah bilang hormati proses hukum, ya semua pihak diharapkan menghormati itu, baik pihak dalam maupun luar negeri,” ucapnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Menurutnya, selama ini kasus Ahok memang mendapatkan respon sangat luar biasa. Bahkan bukan hanya dari masyarakat Indonesia, namun juga datang dari dunia Internasional. Untuk itu politisi PKS ini meminta kepada dunia internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tidak ikut campur terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Ya ada (tekanan luar negeri), kan ada utusan tiga orang dari PBB yang bertemu dengan Jokowi. Makanya jika ada pihak luar negeri yang mencampuri penegakan hukum di negeri ini, itu keliru,” pungkasnya.

Sementara itu, mantan politisi PAN Djoko Edhi Abdurahman justru mengaku aneh dengan pencabutan memori banding Ahok. Termasuk juga sikap Jaksa Agung yang melakukan banding atas putusan pengadilan.

“Ahok mencabut memori banding, tapi Jaksa Agung melakukan banding, ini sangat lucu,” kata Edhi.

Meski demikian, Edhi meminta agar kasus ini segera dipercepat proses hukumnya agar tidak meresahkan masyarakat.

Reporter: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

No Content Available