Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Ahmad Triady Berharap Segera Dibangun Rumah Rehabilitasi Narkoba di Nunukan

Ahmad Triady berharap segera dibangun rumah rehabilitasi narkoba di Nunukan
Ahmad Triady berharap segera dibangun rumah rehabilitasi narkoba di Nunukan/Foto: Sosialisasi Perda tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba yang digelar Anggota DPRD Nunukan, Ahmad Triady, Minggu (22/5).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ahmad Triady menilai bahwa Nunukan adalah daerah yang rawan terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Itu dapat dilihat dari jumlah narapidana yang menghuni Lapas Nunukan hampir sebagian besar karena kasus pengguna dan pengedar narkoba.

Hal tersebut disampaikan Ahnad Triady didepan para peserta Sosialisasi Perda (SosPer) Kabupaten Nunukan No 3 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang digelar di Jl. RA Kartini, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (22/5).

“Hampir 80 persen penghuni Lapas Nunukan adalah narapidana kasus narkoba. Selain itu, masih sering adanya penyelundupan narkoba dalam skala besar yang digagalkan aparat, itu membuktikan bahwa Nunukan adalah daerah yang rawan terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Untuk itu, terbitnya Perda Kabupaten Nunukan No 3 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  adalah sebuah hal yang sangat positif. Hal tersebut karena dengan Perda ini, akan tercipta cara persuasif oleh masyarakat dalam mecegah dan memerangi peredaran Narkoba.

Dengan adanya Perda ini, maka upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian namun akan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Nunukan.

Ahmad Triady menegaskan, upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Keluarga merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang dewasa. Keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak-anak dari masalah narkoba,” tandas Politisi Partai Hanura tersebut.

Peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu, Pendidikan agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian, selalu ada ketika dibutuhkan, mengetahui kebutuhan anak-anak, memberikan kebebasan dengan pengawasan aktif dan bijaksana, dan dorongan semangat untuk mencapai prestasi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Nunukan Buka MTQ Ke XIX Kabupaten Nunukan di Sebatik

Ahmad Triady juga berharap, agar di Nunukan dapat dibangun runah Rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Karena menurutnya, dengan adanya tempat rehabilitasi tersebut, akan semakin memaksimalkan upaya dalam mewujudkan generasi yang sehat di perbatasan.

“Terlebih dalam Perda yang kita sosialisasikan ini juga bermaksud agar di Nunukan ini dapat dibangun rumah rehabilitasi bagi para pencandu narkoba,” tutupnya. (ES)

Related Posts

No Content Available