Hukum

Agar Orang Tak Banyak Doa, Rocky: MK Dibuat Untuk Mendekatkan Langit Dengan Bumi

Stop Menyoal 'Nalar Fiksi' Rocky Gerung
Agar Orang Tak Banyak Doa, Rocky: MK Dibuat Untuk Mendekatkan Langit Dengan Bumi. (Foto Dok. Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mengamati situasi paska hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pakar filsafat politik Rocky Gerung melihat ada upaya, publik dibuat macet berpikir. Karena dalam kasus sengketa Pilpres 2019, MK hanya memutuskan secara legal tetapi tidak secara benar.

Sementara lanjut Rocky, yang diajukan di forum Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu bukan sekedar problem legal, tapi problem etis. Dirinya menyebut, ada gangguan ketidak adilan masuk  ke MK.

“Mahkamah bilang, ‘kami gak bisa periksa moral klaim anda’,” kata Rocky Gerung menggambarkan jawaban MK, saat menjadi pembicara dalam diskusi Indonesia Lawyers Club bertajuk Setelah Vonis MK: Seperti Apa Wajah Demokrasi Kita? pada Selasa malam (2/7).

Baca Juga: Jokowi Dimenangkan Secara Legal, Tapi Legitimasi Ada di Prabowo

Rocky mengatakan, curang itu adalah moral klaim. Karena dibatasi oleh undang undang. Dimana undang undangnya hanya mengatur soal hitungan menghitung. “Memang itu yang dilakukan,” jelasnya.

Padahal soal sengketa Pilpres 2019, problem ini akan panjang. Menurutnya mungkin selama 1 abad kedepan orang masih ingat, bahwa pernah ada problem yang tidak bisa diselesaikan sehingga terjadi pembelahan di masyarakat.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

“Saya menganggap bahwa Mahkamah Konstitusi gagal memanfaatkan momentum untuk menghasilkan inovasi hukum,” jelasnya.

Dalam kasus ini Rocky mengibaratkan ada seorang pasien datang ke dokter mengeluhkan penyakitnya. Namun si dokter gak kenal dengan penyakitnya. Sehingga si dokter penyarankan pasiennya pergi ke dukun.

“Gak bisa begitu. Sama seperti problem ini, publik merasa ada kecurangan. Datang ke Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi bilang, itu (kecurangan) persoalan etis, kami tidak bisa putuskan. Lalu kemana? Ya berdoa. Padahal Mahkamah Konstitusi dibuat agar orang tidak terlalu banyak berdoa. Supaya langit itu lebih dekat dengan bumi, maka dibuat Mahkamah Konstitusi,” ujar Rocky.

Rocky menegaskan, dalam kasus putusan MK, seluruh problem itu sebenarnya harus diselesaikan dengan filosofi yang disebut judicial activism (aktivisme yudisial). Itu prinsip yang diberikan Mahkamah Konstitusi.

“Ambil diskresi seabsolut mungkin, soal justice ini. Nah itu yang tidak dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,053