Ekonomi

AEPI Beberkan Solusi Atasi Ketimpangan Ekonomi di Indonesia

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, ketimpangan dalam penguasaan tanah dan distribusi keuangan pada ujungnya akan bermuara terhadap ketimpangan di dalam pendapatan. Ketimpangan pendapatan ini secara kasat mata terlihat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Salamuddin saat menanggapi lebarnya jarak kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, terutama jarak antara si kaya dan si miskin. Bahkan, belum lama ini, lembaga Oxfam Internasional merilis bawah kekayaan 4 orang Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta orang Indonesia.

“Secara garis besar dapat ditunjukkan oleh keadaan yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia dari tahun terus mengalami pertumbuhan, namun pada saat yang sama jumlah orang miskin terus mengalami peningkatan yang seringkali disebut dengan pertumbuhan yang tidak berkualitas, semakin kurang berkualitas dibandingkan dengan era sebelum reformasi,” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Menurut Salamuddin, sepanjang Orde Baru (Orba) berkuasa, ketimpangan ekonomi nasional yang ditunjukkan oleh gini coenfisien hanya 0,31% (Koefisien Gini tahun 1999). Artinya, 31% kekayaan nasional hanya dikuasai 1% orang. “Angka ketimpangan seringkali digunakan sebagai bahan argumentasi untuk mengkritik kebijakan pemerintahan Soeharto yang dipandang berpihak pada modal besar,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Namun, lanjut Salamuddin, yang terjadi dalam era reformasi ternyata jauh lebih buruk lagi. Sejak era reformasi, ketimpangan pendapatan meningkat dari 0.31% tahun 1999 menjadi 0.41% pada tahun 2005. Daerah-daerah seperti DKI Jakarta misalnya, ketimpangan pendapatan dapat mencapai 0.43% menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS).

“Bahkan ketimpangan dalam distribusi kekayaan jauh lebih besar. Beberapa survei independen menyebutkan ketimpangan kekayaan ini mencapai 0.70%, artinya 70 persen kekayaan nasional dikuasai oleh 1% orang. Kondisi ini merupakan angka ketimpangan yang bersifat ekstrim dan tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Salamuddin pun menyebutkan siapa sajakah mereka yang menguasai kekayaan nasional tersebut, mereka adalah minoritas pemodal asing dan taipan yang mengendalikan keuangan, perdagangan dan bahkan sekarang telah sanggup mengendalikan APBN. “Sepanjang era reformasi, APBN menjadi ajang bancakan oligarki penguasa bersama para taipan sebagai ajang bisnis mereka. Itulah mengapa APBN Indonesia tidak memiliki lagi kemampuan untuk mensubsidi rakyat,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

Salamuddin menjelaskan, tentu saja ada jalan keluar dari segala permasalahan ekonomi tersebut. Ketimpangan dalam pendapatan dan kekayaan bersumber dari kebijakan pemerintah yang salah. Jika kebijakan pemerintah diubah orientasinya dari pertumbuhan kepada pemerataan, tentu ketimpangan dapat dikurangi. Jika kebijakan pemerintah diorientasikan bagi rakyat kecil, UKM, petani dan buruh, maka ketimpangan akan dapat diatasi.

“Perubahan kebijakan dapat dimulai dengan mengatasi masalah ketimpangan dalam penguasaan agraria yakni tanah. Pemerintah harus menunjukkan i’tikad baiknya dalam melakukan pembalikan struktur penguasaan tanah. Tanah harus diredistribusi kepada rakyat sebagai sumber produksi beserta seluruh sumber produksi lain yang diperlukan. I’tikad baik ini belum terlihat dalam era pemerintahan Jokowi. Justru yang terjadi adalah sebaliknya. Tanah semakin dikonsentrasikan pada mega proyek skala besar yang mengorbankan rakyat,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Salamuddin, Pemerintah juga harus membalikkan penguasaan sumber-sumber keuangan yang murah pada rakyat. Kebijakan ini sama sekali kurang dimengerti oleh pemerintahan Jokowi yang sangat agresif mencabut subsidi dan menaikkan suku bunga kredit. Kebijakan ini yang mengurangi akses masayarakat terhadap sumber keuangan dari APBN dan lembaga keuangan lainnya, serta membelit rakyat dengan utang.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

“Kebijakan strategis lainnya dalam mengatasi ketimpangan pendapatan dan kekayaan adalah dengan menaikkan upah buruh dan pendapatan petani. Ini yang sama sekali tidak dilakukan secara baik oleh pemerintahan Jokowi. Padahal upah merupakan cara paling efektif agar pendapatan nasional yang sekarang sebanyak 41% hanya dinikmati 1% orang bisa dibalik menjadi pendapatan nasional yang lebih merata. Pemerintah juga harus membagi pendapatan nasional itu kepada petani, dengan cara apa?  Biaya produksi petani harus ditekan dan harga panen petani harus menguntungkan pada tingkat kenaikan dua sampai 3 kali lipat dari saat ini,” ujarnya menambahkan. (DM)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 36