Lintas Nusa
Adminduk Warga Perbatasan Malinau
Published
2 years agoon
Pelayanan administrasi penduduk (Adminduk) warga perbatasan Malinau, Kaltara. (Foto: Istimewa)
NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Pelayanan administrasi penduduk (Adminduk) warga perbatasan Malinau harus dengan metode jemput bola.
Desa Long Berang, Kecamatan Mentarang Hulu di Kabupaten Malinau menjadi area teranyar yang disasar program layanan kependudukan jemput bola, Sipelandukilat atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan.
Ini merupakan salah satu titik pelayanan tersulit dalam pelaksanaan program ini. Dikatakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, sesuai laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara Samuel Parrangan, butuh waktu sekitar 6 jam untuk mencapai desa tersebut dari titik singgah terdekat (dari Malinau Kota ke dermaga Pulau Sapi, dilanjutkan jalur perairan ke Desa Long Berang). Di desa inilah terdapat kantor Kecamatan Mentarang Hulu.
“Seperti daerah sasaran lainnya, di Long Berang, Disdukcapil Kaltara bersama pemerintah daerah setempat juga melakukan sejumlah pelayanan administrasi kependudukan. Seperti perekaman KTP Elektronik, mengganti elemen pada KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Pendaftaran KIA atau Kartu Identitas Anak,” ungkap Gubernur, Selasa (14/5).
Selama pelayanan diberikan, pengurusan KIA merupakan yang terbanyak yakni 112 dokumen. Disusul, Akta Kelahiran 84 lembar, KK 54 lembar, perekaman KTP elektronik (e-KTP) 41 orang, pergantian elemen pada e-KTP 36 orang, Akta Perkawinan 23 lembar, serta Akta Kematian 4 lembar.
“Dalam pelayanan jemput bola itu, dokumen yang diinginkan langsung jadi. Teknisnya, dua hari pelayanan administrasi kependudukan, kemudian di hari ketiga akan langsung dibagikan,” ungkap Irianto.
Selain di Mentarang Hulu, Sipelandukilat juga telah merealisasikan pelayanan serupa di 2 kecamatan lainnya di Malinau. Yakni, Kayan Hilir dan Kayan Hulu yang dilakukan selama 10 hari, sejak 22 Februari hingga 1 Maret 2019.
Seperti definisinya, Sipelandukilat juga memberikan pelayanan di kabupaten perbatasan lainnya di Kaltara, yakni Nunukan. Terbaru, Sipelandukilat merealisasikan pelayanan 6 hari sejak 18 hingga 23 Maret di 2 kecamatan. Yakni, Kecamatan Tulin Onsoi dan Sebuku.
“Kami merencanakan pelayanan ini akan dilanjutkan di Nunukan, tepatnya di Kecamatan Krayan,” timpal Kepala Disdukcapil Kaltara, Samuel Parrangan menutup.
(hms/nus)
Editor: Eriec Dieda
You may like
Petugas Jangan Memperlambat Layanan Adminduk, Sanksi Sosial Masyarakat Sangat Berat
Deddy Sitorus Bantu Puluhan Ribu APD Untuk Masyarakat Kaltara
Saksi Gen Halilintar Tak Disumpah, Nagaswara Ajukan Kasasi
Cegah COVID-19, Kades Rombasan Minta Masyarakat Pahami Gejala dan Pencegahannya
Cegah Covid-19, Bupati Sumenep Anggarkan 2,5 M, Termasuk Siapkan Ruang Isolasi Pesien
Picu Pupuk dan Gula Langka, DPR Desak Pemerintah Bubarkan Assosiasi Petani
Terbaru
Peringati 7 Tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemdes
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peringati 7 tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri luncurkan TV Bina Pemdes. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina...
Jaga Kebugaran Tubuh, Satgas Yonif Mekanis 516/CY Olahraga bareng Masyarakat
NUSANTARANEWS.CO, Boven Digoel – Jaga kebugaran tubuh, satgas Yonif Mekanis 516/CY olahraga bareng masyarakat. Olahraga dinilai salah satu kegiatan yang...
Cintai Tubuhmu Dengan Menyayangi Matamu Sendiri
NUSANTARANEWS.CO – Cintai tubuhmu dengan menyayangi matamu sendiri. Tahukah Anda jika mengungkapkan rasa cinta pada tubuh, ternyata bisa dengan menyayangi...
Pergunu Aceh Dukung Doa Tolak Bala Sebelum Proses Belajar Mengajar Setiap Hari
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Pergunu Aceh dukung doa tolak bala sebelum proses belajar mengajar setiap hari. Persatuan Guru Nahdhatul Ulama...
Percepat Koordinasi Rancangan Produk Hukum Daerah, Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Percepat koordinasi rancangan produk hukum daerah, Kemendagri luncurkan Aplikasi e-Perda. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal...