Politik

Ada Kantor Lembaga Asing Intervensi Perubahan UU di DPR

NUSANTARANEWS.CO – Pernyataan mengejutkan muncul dari mantan aktifis 65 dokter Zulkifli. Ia mengatakan bahwa di kompleks DPR/MPR terdapat kantor lembaga asing.

Masalahnya, bukan hanya eksistensi kantornya. Tetapi, lanjut Zulkifli, lembaga asing yang berkantor di kompleks DPR tersebut banyak mencampuri kinerja dan tugas legislasi parlemen.

“Dia juga yang memproduksi staf ahli yang mendampingi seluruh anggota dewan yang sekarang bertugas. Setiap anggota dewan punya empat staf dan satu staf khusus,” ungkap Zulkifli dalam acara Konsolidasi Pergerakan Menuju Jihad 212-People Power 2016 di Rumah Kedaulatan Rakyat di jalan Guntur nomor 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

Sayang, Zulkifli tidak menyebutkan nama lembaga terkait. Ia hanya memparkan bahwa keberadaan lembaga asing di gedung DPR telah memperlihatkan bahwa tugas perumusan perubahan Undang-Undang di parlemen berada pada bayang-bayang intervensi asing.

Menurut Zulkifli, Lembaga tersebut tidak hanya merekomendasikan staf ahli. Tetapi lebih dari itu, lanjutnya, lembaga tersebut juga menyiapkan draft rancangan Undang-Undang.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

“Makanya jangan heran kalo ada 174 Undang-Undang pro asing. Jadi sebetulnya, secara de jure negeri kita terjajah sejak amandemen Undang-Undang 2002,” paparnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 49