EkonomiPolitik

Ada Bangunan Baru di Reklamasi, DPR Minta Pemerintah untuk Menghentikannya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo, menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjalankan perintah yang telah diberikan oleh DPR, khususnya Komisi IV, terkait permasalahan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

“Ya kita melihat dan untuk memastikan apa yang kita perintahkan kepada Menteri KKP dan Menteri Lingkungan Hidup itu dijalankan atau tidak, dan ternyata memang mereka menjalankan fungsi pengawasan dan fungsi tugasnya dengan baik,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI, Jakarta, Jum’at (24/3/2017).

Bahkan, Edhy mengatakan, KKP dan KLHK telah melaksanakannya sejak dari bulan Mei tahun 2016 lalu. “Langkah-langkah yang mereka sampaikan kepada kami sudah dijalankan dan ternyata memang benar dilakukan sejak bulan Mei yang lalu,” ujarnya.

Namun kendati demikian, lanjut Edhy, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Reklamasi Pantai Utara Jakarta, masih terdapat infrastruktur dan bangunan gedung yang sepertinya sedang dalam proses pengerjaan.

Baca Juga:  Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Siap Jaga Amanah Rakyat

“Walaupun saya lihat ada gedung-gedung baru, harusnya kan kalau sudah distop (karena) tanahnya bermasalah harusnya kan tidak ada di situ dulu bangunannya, izin apa yang harus dipakai untuk itu?,” ujarnya penuh tanya.

Untuk itu, Edhy menuturkan, pihaknya akan meminta KKP dan KLHK agar segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta terkait hal tersebut.

“Saya minta kementerian untuk berkoordinasi sama Pemda DKI untuk menyetop itu semua, jangan dulu, dasarnya apa? Kalau kita mengeluarkan IMB, IMB ini dasar dari tanah mana? Tanah ini statusnya apa dulu? Pengeluarannya kan belum jelas, amdalnya juga belum jelas,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu tegas. (DM)

Related Posts

1 of 76