Lintas NusaTerbaru

Aceh Peringkat ke-8 Nasional dalam Penyelahgunaan Narkoba

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Mahdi Effendi mengajak seluruh elemen bersinergi dalam mendukung dan mendorong DPRA dalam merumuskan qanun prolegda.

“Perlu keterlibatan instansi terkait untuk mendorong masuk dalam Prolegda,” ujar Mahdi dalam seminar bertajuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkoba, Senin (4/9/2017).

Dirinya menjelaskan, Aceh saat ini untuk penyalahgunaan narkoba menduduki peringkat 8 nasional dengan penyalahgunaan narkoba sebanyak 60.486 (jiwa dari total 5.024. 300). Bahkan narkoba jenis ganja Aceh menjadi no 1.

“Aceh untuk saat ini sebagai produksi ganja terbesar di Indonesia, bahkan bisa mengalahkan Thailand sendiri. Namun tidak bisa dipikir mengapa masyarakat mengkonsumsi narkotika, bahkan korban sudah merengkrut puluhan jiwa yang terjadi saat ini,” sambunya.

Upaya pemberantas dan pencegahan telah dilakukan oleh Kasbangpol Aceh di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. “Kasus narkoba ini harus dicegah dan juga direhabilitaskan bagi yang sudah terkena narkoba,” tegas Mahdi

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Dari Hasil yang sudah terdata, kasus narkoba ini sudah mencapai puluhan jiwa yang terkena narkoba, masyarakat melakukannya di awali dengan coba-coba mencapai 1.6 juta jiwa, yang sudah teratur pakai 1.4 juta jiwa, sedangkan yang sudah menjadi pecandu 1 juta orang,” ujarnya.

Pewarta: Najmi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 10