NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah menyebut dua urgensi diselenggarakannya Survei Indeks Kualitas. Salah satunya ialah sebagai upaya penguatan penguatan faktualitas dan akurasi siaran televisi.
“Survei Indeks Kualitas yang dilakukan KPI sebagai upaya penguatan keberagaman, pengawasan, faktualitas dan akurasi dari siaran televisi,” ungkapnya di acara Focus Group Discussion (FGD), Surabaya, Kamis (16/8/2018).
Kegiatan yang digelar di Universitas Negeri Surabaya ini menghadirkan panel ahli untuk mengkaji program televisi dari 15 lembaga penyiaran TV Nasional.
Selaras dengan hal tersebut, Ahmad Farikhul Badi’, Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPI Pusat berharap hasil survei ini kedepan bisa dijadikan sebagai tolak ukur bagi Lembaga Penyiaran untuk menyajikan konten-konten penyiaran yang tak sekedar menjadi tontonan namun juga bisa menjadi tuntunan.
“Hasil survei ini, juga diharapkan menjadi rujukan dan pemberdayaan bagi stakeholder penyiaran tanah air,untuk mewujudkan industri penyiaran yang sehat dari segi konten maupun bisnisnya,” ujar Badi’.
Survei Indeks Kualitas merupakan program KPI Pusat bekerjasama dengan 12 Universitas di Indonesia. Survei kali ini merupakan tahap kedua pada tahun 2018. (aly/nvhd)
Editor: Novi Hildani