NUSANTARANEWS.CO, Madiun – Puasa kali ini, mungkin menjadi bulan puasa tak terlupakan bagi Sari (45) warga Dusun Ribahan Desa Kenongorejo Rt.17 Rw.03 Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Ini menyusul pada Kamis pagi, 24 Mei 2018, si jago merah melahab rumah kediamannya. Akibat kebekaran itu, 5 sertifikat tanah, perhiasan emas senilai 10 juta dan uang tunai 80 juta serta dua sepeda gunung seharga 5 juta ludes seketika.
Kebakaran disebabkan adanya korsleting listrik. Sekira pukul 08.30 WIB kebakaran bermula dari konseleting listrik area dapur kemudian menjalar melalui kabel menuju ke rumah depan yang mengakibatkan terbakarnya rumah dan mengenai tumpukan minyak Goreng kemudian api mulai membesar.
Mengetahui hal tersebut pemilik rumah yakni Sari meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api. Dengan dibantu oleh Babinsa Koramil Pilangkenceng bersama warga sekitar, mereka bahu membahu memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca Juga:
Kebakaran di Aceh Timur Berhasil Dipadamkan, 21 Orang Meninggal dan 38 Lainnya Luka-luka
Korban Jiwa Kebakaran Sumur Bor Minyak di Aceh Timur Terus Bertambah
Pabrik Triplek di Pacitan Kebakaran
Kurangnya pasokan air serta adanya hembusan angin membuat api mulai menjalar ke seluruh rumah Sari yang mengakibatkan rumah hangus. Sebagian api sudah dipadamkan oleh Babinsa bersama warga tak menjalar ke rumah warga lain.
Baru kemudian BPBD Damkar Kabupaten Madiun datang dan mengadakan pemadaman api yang masih tersisa. Akibat musibah tersebut, Sari harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran masih syok dengan apa yang menimpa rumah kediamannya.
Editor: Almeiji
Editor: Romandhon