EkonomiPolitik

Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah, KPI Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Agung Suprio saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai NasDem, Selasa (17/4/2018). (Foto: Istimewa/NusantaraNews)
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Agung Suprio saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai NasDem, Selasa (17/4/2018). (Foto: Istimewa/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai NasDem, Selasa (17/4/2018). Acara ini dibuka oleh Mayjen TNI (Purn) Supiadin yang diketahui merupakan anggota Komisi I DPR.

Dalam sambutannya, Supiadin mengatakan bahwa Focus Group Discussion ini penting karena Indonesia sudah memasuki era digital. “Revisi UU No 32 Tahun 2002 didorong oleh fenomena masyarakat yang mulai berubah di era digital,” ujarnya.

Focus Group Discussion ini mengangkat tema Quo Vadis Sistem Penyiaran; Single Mux, Multi Mux atau Hybrid?

Baca juga: KPI Kampanyekan Indonesia Bicara Baik Lewat Masjid dan Gereja

Pada kesempatan sama, Komisioner KPI Agung Suprio mengatakan dirinya juga turut mendesak RUU Penyiaran agar segera disahkan. Sebab, kata Agung, Indonesia terbilang sebagai negara tertinggal dari negara lain yang telah migrasi ke digital.

“Maka RUU Penyiaran penting untuk segera disahkan. Jika lamban, kita akan menjadi beban bagi negara-negara tetangga perbatasan seperti Malaysia dan Singapura yang telah migrasi ke digital,” jelas Agung yang diketahui merupakan Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran ini.

Baca Juga:  Jawara Hasil Survei, Ponorogo Bisa Jadi Lumbung Suara Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timu

Baca juga: Program TV Bertajuk Brownis Tonight Tayangkan Muatan LGBT Disemprit KPI

Agung menambahkan, jika RUU tersebut tak segera disahkan maka negara akan mengalami kerugian triliunan rupiah. “Negara potensial kehilangan pemasukan negara dari dividen digital,” tegasnya.

Selain Agung dan Supiadin, Focus Group Discussion ini juga dihadiri oleh Sulaeman L Hamzah yang emrupakan anggota Badan Legilslasi (Baleg RI), Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Ishadi SK dan Direktur Metro M Mirdal Akib. Kesemuanya menjadi narasumber dalam FGD tersebut. (red)

Editor: Ani Mariani

Related Posts

1 of 3,055