NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi XI DPR RI telah memutuskan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan 2018-2023.
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, 10 fraksi memutuskan dan bersepakat memilih kedua nama tersebut untuk memimpin BI lima tahun ke depan.
“Kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat bulat, yaitu 10 fraksi memutuskan bhw Gubernur Bank Indonesia adalah sudara Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur BI adalah saudara Dody Budi Waluyo,” kata Mekeng dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada calon tunggal Gubernur Bank Indonesia yaitu Perry Warjiyo pada Rabu(28/3/2018).
Diketahui, nama Perry Warjiyo diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI sebagai sosok pengganti Agus Martowardojo yang akan berakhir jabatannya pada bulan Mei 2018. Perry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI yang kemudian akan dijabat Dody Budi Waluyo.
Perry adalah pria kelahiran Sukoharjo pada tahun 1959. Ia merupakan alumnus UGM Yogyakarta yang menyelesaikan studinya di Fakultas Ekonomi tahun 1982.
Setelah itu, Perry melanjutkan pendidikan di Lowa State University dan meraih gelar master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D dua tahun kemudian.
Sebelum menjabat Deputi Gubernur BI, sebelumnya Perry menjabat sebagai asisten gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional.
PErry juga pernah duduk di posisi penting selama dua tahun sebagai Direktur Eksekutif di IMF.
Saat uji kelayakan di DPR, Perry menyampaikan visi dan misinya memajukan ekonomi nasional dengan menjaga stabilitas dan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemudian, dia juga menyampaikan sejumlah tantangan yang harus diselesaikan dalam memajukan ekonomi nasional yaitu menjaga stabilitas perekonomian di tengah meningkatnya ketidakpastian global serta sinergi kebijakan BI dengan kebijakan fiskal, termasuk mengembangkan kapasitas nasional.
Ia mengajukan 7 strategi dalam memimpin BI. Di antaranya memperkuat efektivitas kebijakan moneter, relaksasi kebijakan makroprudensial, pendalaman pasar keuangan, pengembangan sistem pembayaran, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, penguatan koordinasi dengan pemerintah, OJK dan DPR serta penguatan organisasi dan SDM.
Pewarta: Alya Karen
Editor: Eriec Dieda